Mahasiswi Jayabaya Jadi Korban Hoaks TikTok, Pemilik Akun Segera Dilaporkan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Foto Kuasa hukum MCS, Puji Astuti. (Dok: Ist)
Jabarin – Seorang pemilik akun TikTok dengan nama pengguna @a***selingkuhhh akan segera dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran konten yang merusak reputasi seorang mahasiswi Universitas Jayabaya berinisial MCS.
Kuasa hukum MCS, Puji Astuti, menyatakan bahwa unggahan dalam akun tersebut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik. Konten yang diunggah disebut menampilkan sejumlah foto kliennya, termasuk yang diduga telah melalui proses manipulasi.
“Akun tersebut memposting beberapa foto klien kami, sebagian merupakan foto editan dan terkesan memiliki tujuan tertentu. Kami melihat ada indikasi upaya pemerasan atau sengaja merusak reputasi pihak yang dituju,” ujar Puji, Rabu (6/5).
Ia juga menyoroti sejumlah media yang turut memberitakan konten dari akun tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu berpotensi memperluas penyebaran informasi yang belum tentu benar.
Puji menambahkan, beberapa media yang sebelumnya memuat pemberitaan tersebut kini telah menayangkan hak jawab dari pihak MCS. Klarifikasi tersebut sekaligus membantah berbagai tuduhan yang beredar.
“Sejumlah portal media sudah memuat hak jawab dari klien kami. Bahkan pihak kampus juga membantah adanya rumor perselingkuhan antara mahasiswi dan dosen seperti yang beredar,” katanya.
Kasus ini rencananya akan dibawa ke ranah hukum sebagai langkah untuk memulihkan nama baik korban serta menindak penyebaran informasi yang dinilai merugikan.
- Penulis: Tim Redaksi

