Rokok ilegal
Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp34,8 Miliar
- calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
- 0Komentar
Jabarin, Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan simbolis digelar di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (21/4), sebelum dilanjutkan melalui metode co-processing di PT Solusi Bangun Indonesia. Total barang yang dimusnahkan terdiri dari […]
