Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan Tewaskan Warga

Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan Tewaskan Warga

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

Jabarin, Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bin Zein mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengetatan izin keramaian di tempat hajatan. Kebijakan ini menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga saat pesta pernikahan anaknya.

Menurut Zein, langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap kegiatan keramaian berada dalam pengawasan yang jelas.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia mengimbau masyarakat yang akan menggelar hajatan agar mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan aparat keamanan. Terutama untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan gangguan.

Selama ini, kegiatan hajatan kerap berlangsung tanpa koordinasi dengan aparat. Padahal, meski bersifat pribadi, acara tersebut tetap berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik,” katanya.

Kebijakan ini berkaitan dengan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Korban bernama Dadang (58) tewas usai diduga dianiaya sekelompok preman saat pesta pernikahan anaknya.

Peristiwa itu dipicu dugaan pemalakan. Pelaku disebut meminta uang kepada tuan rumah untuk membeli minuman keras.

“Awalnya sudah dikasih, tapi mereka minta lagi Rp500 ribu. Karena tidak dikasih, terjadi pengeroyokan,” kata Asep Wahyudin, adik korban.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Bayu Asih, namun nyawanya tidak tertolong. Ia diduga mengalami luka serius setelah dipukul menggunakan bambu di bagian kepala.

Tak hanya korban, sejumlah anggota keluarga juga dilaporkan menjadi sasaran kekerasan. Pelaku diperkirakan berjumlah sekitar sepuluh orang.

Peristiwa tersebut sempat terekam video warga dan beredar di media sosial. Polisi menyatakan telah mengamankan sejumlah pelaku dan masih mendalami kasus tersebut.

Tragedi ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah acara pernikahan yang seharusnya berlangsung khidmat. Pemerintah daerah pun mendorong pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Pirmansyah

Rekomendasi

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Petugas membersihkan lokasi bekas pemusnahan rokok ilegal di kawasan BSD, Tangerang, Selasa (21/4)

    Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp34,8 Miliar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan simbolis digelar di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (21/4), sebelum dilanjutkan melalui metode co-processing di PT Solusi Bangun Indonesia. Total barang yang dimusnahkan terdiri dari […]

  • Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 9.976 kursi bagi calon peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Tangsel, Dedi, mengatakan kuota tersebut tersebar di 239 rombongan belajar (rombel) pada seluruh SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan. […]

  • Foto pelantikan Marhadi sebagai ketua dan pengurus kadin Tangsel, Senin (18/5).

    Marhadi Pimpin Kadin Tangsel 2025–2030, Fokus Perkuat UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2025–2030 resmi dilantik. Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang Selatan. Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan terpilih, Marhadi, menegaskan pihaknya akan fokus memperkuat peran UMKM dan mendorong terciptanya iklim usaha […]

  • Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Oleh: Septa Aditya Aslam S.H., M.H. (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum) Ketika Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan Jaksa Agung untuk mengejar “pengusaha dablek”, publik menangkapnya sebagai sinyal kuat. Istilah yang lugas itu merujuk pada pengusaha nakal, dari pengemplang pajak […]

  • Cultivate Positivity and Mindfulness for a More Meaningful Daily Lifestyle

    Cultivate Positivity and Mindfulness for a More Meaningful Daily Lifestyle

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

expand_less