Headline
light_mode
Beranda » Opini » PC HIKMAHBUDHI Tangsel Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Seret Nama Menhut Raja Juli Antoni

PC HIKMAHBUDHI Tangsel Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Seret Nama Menhut Raja Juli Antoni

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan -Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PC HIKMAHBUDHI) Kota Tangerang Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara tuntas dugaan gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai perkara tersebut menjadi ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Ketua PC HIKMAHBUDHI Kota Tangerang Selatan, Trio Anggara, mengatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, setiap dugaan gratifikasi tetap harus ditelusuri secara menyeluruh.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada proses hukum. Namun, justru karena Indonesia adalah negara hukum, setiap dugaan gratifikasi harus diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujar Trio dalam keterangannya.

Sorotan tersebut muncul setelah KPK mengonfirmasi telah menerima laporan penolakan gratifikasi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop yang disebut ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 3 Juli 2026 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

Menurut HIKMAHBUDHI, KPK perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara komprehensif, termasuk kronologi pemberian amplop, asal-usul dana, tujuan pemberian, nilai uang yang diduga berada dalam amplop, waktu pengembalian, hingga waktu pelaporan kepada KPK.

Trio menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan independensinya melalui tindakan nyata.

“Kami mendesak KPK untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, mulai dari dugaan pemberian amplop, kronologi pengembalian, waktu pelaporan kepada KPK, hingga ada atau tidaknya kaitan dengan penyalahgunaan jabatan. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan maupun afiliasi politik,” katanya.

HIKMAHBUDHI juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam aturan tersebut, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima dapat dikategorikan sebagai suap, sementara penerima wajib melaporkannya kepada KPK sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, KPK mengingatkan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima penyelenggara negara harus dilaporkan kepada lembaga antirasuah. Saat ini, laporan yang disampaikan Raja Juli Antoni masih dianalisis dan diverifikasi untuk menentukan tindak lanjut berikutnya.

Lebih lanjut, HIKMAHBUDHI mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara kritis dan objektif. Organisasi tersebut menilai hasil pemeriksaan nantinya harus disampaikan secara terbuka kepada publik, baik apabila ditemukan unsur pidana maupun apabila tidak ditemukan pelanggaran hukum.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap negara. Karena itu, KPK harus menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Trio.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Foto Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (dok: Ist)

    Pemkot Tangsel Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Ikuti Anjuran Pusat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan pelaksanaan WFH tetap memperhatikan kelancaran […]

  • PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

    PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN, JABARIN – Pembangunan bangunan tiga lantai yang direncanakan menjadi bangunan komersial dengan sekitar 70 pintu kontrakan di Jalan Astek, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, masih berlangsung meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit. Bangunan tersebut berada di Jalan Astek, RT 001/04, Lengkong Gudang, Serpong, atau hanya sekitar 15 meter dari Jalan Pahlawan […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Foto Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (dok: Ist)

    Kemenkeu Siapkan 380 Formasi Bea Cukai untuk Lulusan SMA

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan membuka 380 lowongan kerja untuk lulusan SMA guna memperkuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia mengatakan kebutuhan tenaga teknis di lapangan saat ini cukup mendesak, terutama untuk mendukung pengawasan dan pelayanan di sektor kepabeanan. “Rencananya dibuka sekitar 380 untuk lulusan SMA. Kebutuhan di lapangan […]

  • Parung Ditata Jadi Pusat Ekonomi Baru, Pemkab Bogor Bidik Investasi Besar

    Parung Ditata Jadi Pusat Ekonomi Baru, Pemkab Bogor Bidik Investasi Besar

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bogor – Pemkab Bogor mulai menata kawasan Parung sebagai calon pusat ekonomi baru di wilayah utara. Langkah ini ditandai dengan penataan Pasar Parung yang dirancang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pintu masuk investasi besar pada 2026–2027. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penataan tidak sekadar soal menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah daerah tengah membangun […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

expand_less