Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » PBG Belum Terbit, Satpol PP Tangsel Diminta Tegas Sikapi Pembangunan Kontrakan 3 Lantai

PBG Belum Terbit, Satpol PP Tangsel Diminta Tegas Sikapi Pembangunan Kontrakan 3 Lantai

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • print Cetak

JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pembangunan sebuah bangunan tiga lantai yang direncanakan menjadi kontrakan sekitar 70 pintu di Jalan Astek, RT 001/04, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, masih berlangsung meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.

Bangunan tersebut berada di pinggir Jalan Astek, hanya sekitar 15 meter dari Jalan Pahlawan Seribu, salah satu ruas jalan utama di kawasan Serpong.

Saat media mendatangi lokasi pada Senin (31/8/2026), aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di area bangunan, sementara material juga masih keluar-masuk lokasi.

Mandor pembangunan, Ranto, mengakui bangunan tersebut belum mengantongi PBG. Menurutnya, dokumen yang saat ini dimiliki baru berupa Keterangan Rencana Kota (KRK), sedangkan pengurusan PBG masih dalam proses.

“Iya ini belum ada izin PBG, cuma KRK saja,” kata Ranto saat ditemui di lokasi.

Ranto mengatakan pembangunan bangunan tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan.

Ia kemudian memberikan kontak Momo yang disebut sebagai pihak yang menangani proses pengurusan PBG bangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Momo membenarkan bahwa PBG bangunan tersebut belum terbit. Ia mengatakan dokumen yang telah tersedia baru berupa KRK.

“Sudah ada KRK, PBG belum terbit,” ujar Momo.

Momo juga mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlah ruangan yang direncanakan dalam bangunan tersebut. Ia menegaskan dirinya hanya menangani proses pengurusan PBG.

“Saya cuma ngurus PBG,” katanya.

KRK Bukan PBG

Keterangan mengenai KRK menjadi penting karena dokumen tersebut tidak dapat disamakan dengan Persetujuan Bangunan Gedung.

KRK pada dasarnya berkaitan dengan informasi dan ketentuan pemanfaatan ruang pada suatu lokasi, termasuk peruntukan lahan, penggunaan bangunan serta ketentuan intensitas pemanfaatan ruang.

Sementara PBG berkaitan dengan persetujuan penyelenggaraan bangunan gedung berdasarkan standar teknis yang berlaku.

Dengan demikian, keberadaan KRK tidak otomatis berarti sebuah bangunan telah memperoleh PBG.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan fisik bangunan di Jalan Astek telah berlangsung sekitar enam bulan. Bahkan saat media melakukan pengecekan ke lokasi, kegiatan pembangunan masih berjalan meski pihak pembangunan mengakui PBG belum terbit.

Satpol PP Diminta Tegas

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan.

Redaksi mendatangi Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan pada Kamis (3/9/2026) untuk meminta penjelasan terkait langkah pemerintah terhadap pembangunan yang berdasarkan keterangan pihak pembangunan tersebut belum mengantongi PBG.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dahlan, mengarahkan persoalan tersebut kepada Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda), Indra.

Namun, saat media hendak menemui Indra, yang bersangkutan sedang tidak berada di lokasi. Selanjutnya, wartawan diarahkan untuk menemui petugas wilayah yang menangani kawasan tersebut.

Petugas wilayah yang dimaksud juga tidak berada di lokasi.

Hingga berita ini ditulis, Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan penjelasan resmi mengenai status pengawasan maupun langkah yang akan dilakukan terhadap bangunan tersebut.

Sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP diharapkan dapat memberikan ketegasan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Apabila pembangunan tersebut dinyatakan melanggar ketentuan perizinan, tindakan sesuai kewenangan, termasuk penghentian sementara kegiatan pembangunan dan pemasangan tanda penghentian atau penyegelan, perlu dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut penting untuk memastikan aktivitas pembangunan tidak terus berjalan sebelum seluruh persyaratan yang diwajibkan terpenuhi.

Terlebih, berdasarkan pantauan media, aktivitas pembangunan masih berlangsung dan material masih keluar-masuk lokasi.

Kini, penjelasan Satpol PP Kota Tangerang Selatan menjadi penting untuk memastikan apakah bangunan tersebut telah masuk dalam pengawasan pemerintah dan langkah apa yang akan dilakukan terhadap pembangunan yang PBG-nya hingga kini belum terbit.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menyerahkan uang rampasan negara sebesar Rp14,26 miliar yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Uang sebesar Rp14.267.080.845,50 tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan […]

  • Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Foto rumah salah satu warga Kota Tangsel yang selesai dibedah oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekimta. (Dok: Istimewa)

    Program RUTLH 2026 Tercapai 100 Persen, 329 Rumah Warga Tangsel Kini Lebih Layak Huni

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah berhasil diperbaiki dan tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan. Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya Pemkot […]

  • Event Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Bukan Acara Resmi

    Event Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Bukan Acara Resmi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan– Polemik Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 belum berakhir meski medali finisher yang sempat dikeluhkan peserta akhirnya dibagikan. Event olahraga yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) BSD, Tangerang Selatan, Minggu (2/8/2026), sebelumnya menuai keluhan dari sejumlah peserta. Keluhan mulai dari medali finisher yang belum tersedia saat acara berlangsung, perubahan […]

  • Refleksi 55 tahun hikmahbudhi digelar di Jakarta

    55 Tahun HIKMAHBUDHI, PC Jakarta Utara Tekankan Pentingnya Persatuan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – PC HIKMAHBUDHI Jakarta Utara menggelar doa bersama dan refleksi dalam rangka memperingati 55 tahun perjalanan organisasi HIKMAHBUDHI di Cetiya Institut Nalanda, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti anggota PC HIKMAHBUDHI Jakarta Utara dalam suasana khusyuk dan penuh kebersamaan. Momentum refleksi ini juga menjadi ajang memperkuat kembali persatuan organisasi pasca Kongres HIKMAHBUDHI […]

  • Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari operasi tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp7,9 miliar. Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak pada Kamis, 11 Juni 2026. Total nilai barang yang diamankan […]

expand_less