Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Tiga Raperda Pemkot Tangsel Ditarik dari Agenda 2026, Enam Usulan Disiapkan untuk 2027

Tiga Raperda Pemkot Tangsel Ditarik dari Agenda 2026, Enam Usulan Disiapkan untuk 2027

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • print Cetak

TANGERANG SELATAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan mengungkapkan tiga dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Tangsel dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tidak dilanjutkan dan akan ditarik oleh pengusul.

Sementara itu, dua Raperda lainnya masih berproses, yakni Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tangerang Selatan 2025–2045 yang menunggu hasil evaluasi gubernur serta perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang masih dalam tahap pembahasan.

Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar, mengatakan perkembangan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap lima Raperda usulan Pemkot yang masuk dalam agenda legislasi tahun ini.

“Jadi ada tiga perda yang akan ditarik, dua perda ini sedang berjalan, yang satu evaluasi gubernur, yang satu sedang proses pembahasan. Seperti itu,” ungkap Sudiar.

Tiga Raperda Tak Dilanjutkan pada 2026

Tiga Raperda yang tidak dilanjutkan pembahasannya terdiri atas perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang PT PITS menjadi Perseroda PITS, pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Parkir, serta perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Untuk dua usulan terkait Perseroda PITS dan perusahaan perseroan daerah parkir, dokumen pengusulan disebut belum disampaikan secara resmi kepada Bapemperda maupun DPRD Tangsel.

Adapun usulan perubahan Perda tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran tidak dilanjutkan karena materi yang perlu diubah atau ditambahkan mencapai lebih dari 50 persen dari keseluruhan pasal.

Kondisi tersebut membuat pengusul memilih menarik rancangan perubahan untuk kemudian mengajukan regulasi baru dengan materi yang disesuaikan.

Enam Raperda Diproyeksikan Masuk Propemperda 2027

Selain mengevaluasi agenda legislasi 2026, Bapemperda DPRD Tangsel mulai membahas daftar sementara Raperda yang diusulkan masuk dalam Propemperda 2027.

Sudiar menegaskan, daftar tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum ditetapkan secara resmi.

“Rapat siang ini membahas usul sementara judul rancangan peraturan daerah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda 2027. Masih dalam tahap pembahasan, belum diketok palu,” ujarnya.

Enam Raperda yang masuk dalam usulan sementara tersebut meliputi:

1. Perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

2. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tangerang Selatan 2025–2045.

3. Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SOTK.

4. Penyelenggaraan Kearsipan.

5. Pendirian Perseroda Pasar.

6. Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Dua rancangan, yakni perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta RTRW, merupakan agenda lanjutan dari 2026. Sementara empat lainnya menjadi usulan baru, termasuk regulasi kebakaran dan penyelamatan yang disiapkan sebagai pengganti rancangan perubahan sebelumnya.

Kesiapan Pengusul Jadi Pertimbangan

Dalam pembahasan awal Propemperda 2027, kesiapan perangkat daerah sebagai pengusul menjadi salah satu pertimbangan Bapemperda untuk menilai kelanjutan pembahasan rancangan regulasi.

Sudiar menyebut perubahan aturan mengenai susunan perangkat daerah, penyelenggaraan kearsipan, serta manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan termasuk usulan yang dinilai memiliki kesiapan dari pihak eksekutif.

“Dari kesiapan pengusul, tadi sudah kita tanyakan tentang perubahan SOTK, mereka siap akan menyelesaikan di 2027. Kemudian juga penyelenggaraan kearsipan pun begitu. Termasuk manajemen pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan,” pungkasnya.

Meski demikian, daftar Raperda tersebut masih berstatus usulan sementara. Penetapan dalam Propemperda 2027 akan mengikuti proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (ADV)

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Mahasiswa Magister Manajemen Unpam Dampingi UMKM Gunung Bunder Go Digital

    Mahasiswa Magister Manajemen Unpam Dampingi UMKM Gunung Bunder Go Digital

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bogor – Mahasiswa Program Magister Manajemen Universitas Pamulang (Unpam) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Gunung Bunder 1, Kabupaten Bogor, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Gunung Bunder 1 itu mendapat sambutan antusias dari para pelaku UMKM […]

  • Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

    Keadilan di Era Layar Sentuh: Dari “No Viral, No Justice” ke Tantangan Sistem Hukum

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Septa Aditya Aslam (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum) Rutinitas masyarakat hari ini nyaris selalu dimulai dari layar ponsel. Informasi datang lebih cepat dari sebelumnya, termasuk cerita tentang ketidakadilan. Dalam hitungan jam, sebuah video bisa menyebar luas, memicu kemarahan publik, […]

  • DPRD Tangsel Desak Penanganan Air Bersih Serpong Lagoon, Warga Butuh Solusi Konkret

    DPRD Tangsel Desak Penanganan Air Bersih Serpong Lagoon, Warga Butuh Solusi Konkret

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN – DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong penanganan serius atas keluhan warga Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, terkait kualitas air bersih yang diduga berkaitan dengan gangguan kesehatan yang dialami puluhan keluarga. Dalam kurun waktu relatif singkat, sekitar 145 hingga 146 warga dilaporkan mengalami gejala muntah, diare, demam, dan sebagian gatal-gatal. Mayoritas warga yang terdampak […]

  • Fraksi Golkar Minta KDM Ga Perlu Tanggapi Kritik Karnaval Tatar Sunda dalam Paripurna

    Fraksi Golkar Minta KDM Ga Perlu Tanggapi Kritik Karnaval Tatar Sunda dalam Paripurna

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Kritik Anggota DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf terhadap Karnaval Milangkala Tatar Sunda dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat mendapat respons dari Fraksi Golkar. Permintaan itu disampaikan usai Maulana menyampaikan interupsi panjang terkait pelaksanaan Milangkala Tatar Sunda di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam agenda paripurna LKPJ, Senin, 11 Mei 2026. Ketua […]

  • Belum Kantongi PBG, Bangunan Corebox yang Disebut Milik Jasa Marga Terancam Disegel

    Belum Kantongi PBG, Bangunan Corebox yang Disebut Milik Jasa Marga Terancam Disegel

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN, TANGERANG SELATAN – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta penghentian sementara pembangunan sebuah bangunan yang disebut sebagai Corebox milik Jasa Marga di Jalan Letnan Sutopo, Serpong. Bangunan yang berdiri di salah satu koridor utama BSD itu menjadi perhatian setelah tim UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR melakukan […]

expand_less