Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

Opini Oleh: Septa Aditya Aslam S.H., M.H. (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum)
Ketika Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan Jaksa Agung untuk mengejar “pengusaha dablek”, publik menangkapnya sebagai sinyal kuat. Istilah yang lugas itu merujuk pada pengusaha nakal, dari pengemplang pajak hingga perusak lingkungan, yang selama ini kerap dianggap sulit disentuh hukum.
Pernyataan tersebut bukan sekadar gaya komunikasi politik yang keras. Di dalamnya ada pesan yang jelas: negara ingin hadir lebih tegas, terutama dalam menghadapi kekuatan modal yang selama ini sering berada di atas angin.
Namun, di balik keberanian itu, ada satu hal yang tak boleh luput dari perhatian. Instruksi tersebut secara otomatis menempatkan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, di garis depan pertarungan yang tidak seimbang. Mereka berhadapan dengan kekuatan besar—baik dari sisi finansial, jaringan, maupun pengaruh politik.
Di sinilah persoalan mulai menjadi lebih kompleks.
Mengejar pelaku kejahatan kerah putih bukan perkara sederhana. Para “pengusaha dablek” ini tidak bekerja secara sembarangan. Mereka punya akses ke konsultan hukum kelas atas, memahami celah regulasi, dan sering kali memiliki jaringan yang luas hingga lintas negara.
Sementara itu, aparat penegak hukum bekerja dalam keterbatasan sebagai aparatur negara. Mereka dituntut cerdas, teliti, tahan tekanan, sekaligus tetap berintegritas. Ketimpangan ini nyata, dan jika tidak diantisipasi, bisa menjadi titik lemah dari ambisi besar penegakan hukum itu sendiri.
Karena itu, perintah keras saja tidak cukup.
Negara perlu memastikan bahwa mereka yang menjalankan perintah tersebut juga benar-benar siap, bukan hanya secara teknis, tetapi juga secara kesejahteraan. Sebab pada akhirnya, integritas tidak berdiri di ruang hampa.
Sulit membayangkan seorang jaksa tetap tegak lurus ketika berhadapan dengan godaan suap bernilai fantastis, jika kebutuhan hidupnya sendiri tidak sepenuhnya terjamin. Di titik ini, kesejahteraan bukan lagi sekadar isu administratif, melainkan bagian dari strategi besar menjaga independensi hukum.
Peningkatan gaji, tunjangan risiko, hingga fasilitas kerja yang layak harus dilihat sebagai investasi. Semakin sejahtera aparat, semakin kecil ruang kompromi terhadap praktik korupsi.
Selain itu, ada aspek lain yang sering kali terabaikan: tekanan psikologis.
Menangani kasus besar bukan hanya soal dokumen dan persidangan. Ada intimidasi, ancaman, bahkan serangan di ruang digital. Dalam banyak kasus, tekanan ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga keluarganya.
Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) melihat bahwa di era digital, serangan terhadap penegak hukum semakin kompleks. Bukan hanya fisik, tetapi juga pembentukan opini publik untuk menjatuhkan kredibilitas aparat.
Karena itu, perlindungan harus diperluas.
Negara perlu hadir secara nyata ketika aparat menghadapi tekanan, baik melalui perlindungan hukum maupun keamanan. Tidak boleh ada jaksa yang merasa sendirian saat menjalankan tugas negara.
Di saat yang sama, dukungan kesehatan mental juga menjadi penting. Pendampingan psikologis bagi aparat yang menangani kasus berat harus menjadi bagian dari sistem, bukan sekadar wacana. Tekanan yang terus-menerus tanpa dukungan bisa berdampak pada kualitas keputusan dan keberanian dalam bertindak.
Pada akhirnya, keberhasilan agenda besar ini tidak hanya ditentukan oleh seberapa keras perintah disampaikan, tetapi seberapa serius negara membangun sistem pendukungnya.
ST Burhanuddin dan jajaran kejaksaan tentu siap menjalankan mandat tersebut. Namun, keberanian mereka akan jauh lebih kuat jika ditopang oleh sistem yang adil dan perlindungan yang nyata.
Langkah Presiden Prabowo untuk menargetkan para pelaku kejahatan ekonomi adalah awal yang penting. Tetapi, langkah itu baru akan benar-benar berdampak jika diiringi dengan perhatian serius pada mereka yang berada di garis depan.
Di situlah letak kunci sebenarnya: bukan hanya pada perintah yang tegas, tetapi pada keberanian negara untuk melindungi dan memperkuat aparatnya sendiri.
- Penulis: Tim Redaksi

