KDM Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Jalan Berbayar
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- print Cetak

Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan dalam agenda Musrenbang Jabar 2027 di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4). (Tangkapan Layar YouTube Bapeda Jabar)
Jabarin, Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar atau pay per use bagi pengguna jalan di wilayah Jawa Barat.
Wacana tersebut disampaikan sebagai bagian dari konsep pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai lebih modern, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah fokus meningkatkan kualitas jalan provinsi. Peningkatan itu meliputi kondisi jalan yang mulus, drainase yang baik, pemasangan CCTV, penerangan jalan umum, hingga penyediaan pos pengamanan di sejumlah titik.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujar Dedi dalam keterangannya lewat video di Instagram pribadinya, Selasa (12/5).
Ia menjelaskan, pos pengamanan tersebut nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk menangani kondisi darurat di jalan.
Setelah infrastruktur dinilai memadai, Pemprov Jawa Barat berencana mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.
Dalam skema tersebut, masyarakat hanya dikenakan biaya saat menggunakan jalan. Sementara kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak perlu membayar.
“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.
Ia menilai konsep tersebut lebih adil karena pembayaran disesuaikan dengan intensitas penggunaan jalan serta bobot kendaraan yang melintas. Kendaraan berbobot besar disebut akan membayar lebih tinggi karena memberikan dampak lebih besar terhadap kerusakan jalan.
Selain itu, Dedi berharap sistem tersebut dapat mendorong masyarakat menggunakan jalan secara lebih efektif sehingga mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas gagasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat disebut telah menyiapkan tim kajian untuk melakukan telaah lebih mendalam dengan melibatkan akademisi dan berbagai pihak terkait.
“Ini baru gagasan dan tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah bersama para akademisi dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.
Kajian tersebut nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, dampak ekonomi, kesiapan teknologi, hingga infrastruktur pendukung sebelum kebijakan diterapkan.
- Penulis: Tim Redaksi

