Siang Bolong Truk Kuasai Jalan Tekno, Dewan Julham Minta Kadishub Tangsel Tegur Perusahaan Armada
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah truk besar yang parkir di kawasan Jalan Tekno, Serpong, Rabu (10/6/2026).
Dalam sidak tersebut, Julham menemukan sejumlah kendaraan berat yang terparkir di bahu jalan pada siang hari. Kondisi itu dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Di lokasi, Julham langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ayep Zaki. Ia meminta Dishub menugaskan petugas untuk melakukan pengawasan rutin di kawasan yang kerap dijadikan lokasi parkir kendaraan berat tersebut.
Selain meminta pengawasan, Julham juga meminta Dishub berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan armada agar menyediakan tempat parkir yang layak dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Menurutnya, persoalan truk di Jalan Tekno bukan kali pertama terjadi. Karena itu, diperlukan langkah tegas agar kawasan tersebut tidak terus menjadi tempat parkir kendaraan berat.
Keberadaan truk pada siang hari juga menjadi sorotan karena Kota Tangerang Selatan memiliki aturan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan barang bertonase besar hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Karena itu, Julham meminta Dinas Perhubungan memperkuat pengawasan sekaligus menegur perusahaan armada yang diduga masih mengabaikan aturan operasional kendaraan barang.
Warga dan pengguna jalan selama ini juga kerap mengeluhkan keberadaan truk yang parkir di sepanjang Jalan Tekno karena dinilai mengurangi kapasitas jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
DPRD berharap persoalan tersebut segera ditangani sehingga Jalan Tekno tidak lagi menjadi lokasi parkir kendaraan berat secara rutin.
- Penulis: Tim Redaksi

