Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Pemkot Tangsel Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran, 329 Hunian Direalisasikan pada 2026

Pemkot Tangsel Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran, 329 Hunian Direalisasikan pada 2026

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak

JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Pada 2026, sebanyak 329 unit rumah berhasil direalisasikan melalui program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan warga yang membutuhkan hunian lebih layak.

Program yang dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pelaksanaan program bedah rumah dilakukan berdasarkan pengajuan masyarakat yang kemudian melalui proses verifikasi, sistem prioritas, serta penilaian kelayakan.

“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah,” ujar Benyamin.

Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan program tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Karena itu, penentuan penerima tidak hanya melihat kondisi bangunan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan lingkungan dan kondisi ekonomi keluarga.

“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” katanya.

Foto rumah salah satu warga Kota Tangsel yang selesai dibedah oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekimta. (Dok: Istimewa)

Foto rumah salah satu warga Kota Tangsel yang selesai dibedah oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekimta. (Dok: Istimewa)

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menambahkan, seluruh target perbaikan rumah yang dialokasikan pada tahun 2026 telah terealisasi. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp75 juta yang digunakan untuk penyediaan material bangunan dan jasa tenaga kerja.

“Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian,” ujar Aries.

Dalam pelaksanaannya, program RUTLH mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

Penerima bantuan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin yang telah melalui proses verifikasi administrasi maupun lapangan. Pengajuan dilakukan melalui RT dan RW setempat sebelum diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Selain mempertimbangkan kondisi rumah dan ekonomi keluarga, program ini juga memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan, seperti warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak produktif.

Benyamin menjelaskan, peningkatan kualitas hunian menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan rumah yang lebih layak, aman, dan sehat, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas program, nilai bantuan bedah rumah pada 2026 juga mengalami kenaikan menjadi Rp75 juta per unit. Dukungan tersebut memungkinkan rumah penerima manfaat mendapatkan fasilitas dasar yang lebih memadai dan nyaman untuk ditempati.

Melalui program bedah rumah yang terus berlanjut setiap tahun, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat hunian yang layak sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan berkualitas di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Foto Bupati Purwakarta Saeful Bahri bin Zein (dok: Ist)

    Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan Tewaskan Warga

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bin Zein mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengetatan izin keramaian di tempat hajatan. Kebijakan ini menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga saat pesta pernikahan anaknya. Menurut Zein, langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap kegiatan keramaian berada dalam […]

  • Foto Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Jutek Bongso, SH., (tengah). (Dok: Pasjabar)

    Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Ambil Langkah Hukum soal Ancaman ke KDM

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jabar – Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis), Jutek Bongso, SH, MH memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dugaan ancaman terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul dorongan dari sejumlah pihak, termasuk Paguyuban Sunda Muda (PSM), agar kasus ancaman tersebut dikawal hingga […]

  • ilustrasi by canva

    Pemprov Jabar Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai 6 April 2026, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak tahunan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan. Kebijakan […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Maju Calon Ketum HIKMAHBUDHI, Ananda Budi Serukan Kongres Persatuan

    Maju Calon Ketum HIKMAHBUDHI, Ananda Budi Serukan Kongres Persatuan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Bursa calon Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mulai menghangat menjelang pelaksanaan Kongres XIII yang dijadwalkan berlangsung di Lombok Utara pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2026. Salah satu nama yang menyatakan siap maju adalah Ananda Budi Stiawan. Ia mengusung gagasan “Kongres Persatuan” sebagai tema utama pencalonannya dalam kontestasi […]

  • Tanpa Logo dan Tema Resmi, Hari Jadi Jabar ke-81 Berlalu Nyaris Tanpa Gaung

    Tanpa Logo dan Tema Resmi, Hari Jadi Jabar ke-81 Berlalu Nyaris Tanpa Gaung

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Provinsi Jawa Barat genap berusia 81 tahun pada Rabu, 19 Agustus 2026. Namun, berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya, Hari Jadi Jawa Barat (HJJB) kali ini berlangsung tanpa logo resmi maupun tema perayaan yang diumumkan secara luas kepada publik. Hingga hari jadi ke-81, tidak terlihat peluncuran identitas visual khusus, panduan penggunaan logo, maupun […]

expand_less