Pemkot Tangsel Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran, 329 Hunian Direalisasikan pada 2026
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
- print Cetak

JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Pada 2026, sebanyak 329 unit rumah berhasil direalisasikan melalui program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan warga yang membutuhkan hunian lebih layak.
Program yang dijalankan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pelaksanaan program bedah rumah dilakukan berdasarkan pengajuan masyarakat yang kemudian melalui proses verifikasi, sistem prioritas, serta penilaian kelayakan.
“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah,” ujar Benyamin.
Menurutnya, pemerintah berupaya memastikan program tersebut memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Karena itu, penentuan penerima tidak hanya melihat kondisi bangunan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan lingkungan dan kondisi ekonomi keluarga.
“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” katanya.

Foto rumah salah satu warga Kota Tangsel yang selesai dibedah oleh Pemkot Tangsel melalui Dinas Pekimta. (Dok: Istimewa)
Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan menambahkan, seluruh target perbaikan rumah yang dialokasikan pada tahun 2026 telah terealisasi. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp75 juta yang digunakan untuk penyediaan material bangunan dan jasa tenaga kerja.
“Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian,” ujar Aries.
Dalam pelaksanaannya, program RUTLH mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.
Penerima bantuan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin yang telah melalui proses verifikasi administrasi maupun lapangan. Pengajuan dilakukan melalui RT dan RW setempat sebelum diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Selain mempertimbangkan kondisi rumah dan ekonomi keluarga, program ini juga memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan, seperti warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak produktif.
Benyamin menjelaskan, peningkatan kualitas hunian menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan rumah yang lebih layak, aman, dan sehat, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.
Sebagai bentuk peningkatan kualitas program, nilai bantuan bedah rumah pada 2026 juga mengalami kenaikan menjadi Rp75 juta per unit. Dukungan tersebut memungkinkan rumah penerima manfaat mendapatkan fasilitas dasar yang lebih memadai dan nyaman untuk ditempati.
Melalui program bedah rumah yang terus berlanjut setiap tahun, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat hunian yang layak sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan berkualitas di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan.
- Penulis: Tim Redaksi
