Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Program RUTLH 2026 Tercapai 100 Persen, 329 Rumah Warga Tangsel Kini Lebih Layak Huni

Program RUTLH 2026 Tercapai 100 Persen, 329 Rumah Warga Tangsel Kini Lebih Layak Huni

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah berhasil diperbaiki dan tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin agar dapat tinggal di rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan seluruh target perbaikan rumah yang dialokasikan pada tahun 2026 telah terealisasi 100 persen. Pelaksanaan program dilakukan berdasarkan pengajuan warga yang telah melalui proses verifikasi serta penentuan skala prioritas.

“Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi, dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian,” ujar Aries.

Berdasarkan data Disperkimta, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni 77 unit rumah. Disusul Kecamatan Serpong sebanyak 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu 32 unit.

Aries menjelaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp75 juta per unit. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk material bangunan serta jasa atau tenaga kerja untuk proses renovasi rumah.

“Dengan demikian, seluruh target 329 unit tahun 2026 telah terealisasi. Program ini memberikan bantuan senilai Rp75 juta untuk setiap unit yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja,” katanya.

Menurut Aries, penentuan penerima bantuan tidak hanya melihat kondisi fisik rumah yang rusak atau tidak layak huni. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi calon penerima serta status kepemilikan maupun penguasaan lahan yang ditempati.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

Adapun syarat penerima bantuan di antaranya memiliki e-KTP atau berdomisili di Kota Tangerang Selatan, memiliki penghasilan di bawah upah minimum daerah atau merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta menempati rumah tidak layak huni yang berdiri di atas tanah milik sendiri atau hak lainnya yang sah.

Selain itu, calon penerima juga tidak boleh memiliki aset lahan atau bangunan lain, belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah maupun lembaga lainnya, serta mengajukan permohonan melalui RT atau RW setempat.

“Penerima bantuan juga diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, dan atau penyandang disabilitas yang tidak produktif,” jelas Aries.

Program RUTLH sendiri telah menjadi salah satu program berkelanjutan Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Data pemerintah menunjukkan program ini telah berjalan sejak 2017 dengan jumlah penerima manfaat yang terus bertambah setiap tahunnya.

Tercatat sebanyak 206 unit rumah diperbaiki pada 2017, 151 unit pada 2018, 205 unit pada 2019, 205 unit pada 2020, 198 unit pada 2021, 200 unit pada 2022, dan meningkat menjadi 345 unit pada 2023.

Pada tahun 2025, Pemkot Tangsel juga berhasil merealisasikan perbaikan 386 unit rumah tidak layak huni. Sementara pada 2026, jumlah unit yang diperbaiki sebanyak 329 rumah.

Meski jumlah penerima manfaat tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, Pemkot Tangsel memastikan program tersebut akan terus dilanjutkan dan diupayakan meningkat seiring dukungan anggaran yang tersedia.

“Pemerintah daerah memastikan program perbaikan RUTLH akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini diharapkan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat,” pungkas Aries.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Wahidin Halim Janji Kawal Polemik SIP Pamulang, Orang Tua Siswa Keluhkan Dampak Insiden 4 Juni

    Wahidin Halim Janji Kawal Polemik SIP Pamulang, Orang Tua Siswa Keluhkan Dampak Insiden 4 Juni

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Anggota DPR RI Komisi VIII, Wahidin Halim, menyatakan siap mengawal polemik yang melibatkan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang dan UIN Jakarta setelah menerima aspirasi dari guru serta orang tua siswa. Pernyataan itu disampaikan Wahidin saat menghadiri kegiatan Dialog dan Dengar Aspirasi yang digelar Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta di Pamulang, Tangerang Selatan, […]

  • ilustrasi by canva

    Pemprov Jabar Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Tak Perlu KTP Pemilik Asli

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai 6 April 2026, wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak tahunan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masyarakat cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP pihak yang menguasai kendaraan. Kebijakan […]

  • Warga Keluhkan Sumur Kering, Pabrik Es Kristal di Buaran Bantah Gunakan Sumur Satelit

    Warga Keluhkan Sumur Kering, Pabrik Es Kristal di Buaran Bantah Gunakan Sumur Satelit

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Sejumlah warga di Kampung Jati, RT 03 RW 05, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, mengeluhkan sumur mereka yang mengalami penurunan debit hingga mengering dalam beberapa hari terakhir. Keluhan tersebut diarahkan kepada aktivitas sebuah pabrik es kristal yang beroperasi di lingkungan permukiman warga. Salah seorang warga mengaku sumurnya tidak lagi mengeluarkan […]

  • SMPN 2 Cikupa Gandeng Polsek Cikupa dan Alumni, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba

    SMPN 2 Cikupa Gandeng Polsek Cikupa dan Alumni, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang – SMPN 2 Cikupa menggandeng Polsek Cikupa dan alumni sekolah untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada para pelajar. Kegiatan tersebut digelar di lingkungan sekolah pada Jumat, 12 Juni 2026. Sosialisasi menghadirkan Kanit Binmas Polsek Cikupa, Iptu Mahdi, SH, serta alumni SMPN 2 Cikupa angkatan 2016, Trio Anggara, SM, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti […]

  • Foto Gedung Sate, Bandung yang rencananya akan terhubung dengan halaman Gasibu. (dok: Jabarin/Psy)

    Dedi Mulyadi Perluas Halaman Gedung Sate, Aksi Massa Tak Lagi Ganggu Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perluasan halaman Gedung Sate bertujuan memberi ruang lebih luas bagi aktivitas masyarakat tanpa mengganggu lalu lintas. Penataan ini sekaligus menjadi solusi atas kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Diponegoro. Menurut Dedi, aktivitas seperti demonstrasi di depan Gedung Sate selama ini sering berdampak pada penutupan […]

  • MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dipastikan tidak digelar. Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Barat melalui surat Nomor 071/LPTQ-JBR/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026 menyampaikan keputusan tidak menyelenggarakan MTQ Jabar 2026. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se-Jawa Barat itu disebutkan, keputusan tersebut diambil sebagai […]

expand_less