Headline
light_mode
Beranda » Lingkungan » Pilar Beri Tenggat Tiga Hari kepada Pengelola Air Serpong Lagoon untuk Bahas Kompensasi

Pilar Beri Tenggat Tiga Hari kepada Pengelola Air Serpong Lagoon untuk Bahas Kompensasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangsel – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memberi waktu tiga hari kerja kepada pengelola instalasi pengolahan air (Water Treatment Plant/WTP) Perumahan Serpong Lagoon untuk membahas kompensasi bagi warga yang terdampak kasus muntaber.

Tenggat tersebut disampaikan Pilar setelah berdiskusi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), warga, dan pihak pengelola WTP Serpong Lagoon di Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Rabu (21/10/2026).

Pilar mengatakan, warga berhak menuntut ganti rugi apabila mengalami kerugian akibat layanan yang mereka gunakan. Karena itu, perusahaan diminta tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi juga membahas bentuk pertanggungjawaban kepada pelanggan.

“Jadi warga menuntut kompensasi dari pihak pengelola. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, setiap usaha yang menyediakan jasa maupun produk harus bertanggung jawab terhadap apa yang diberikan kepada konsumen. Konsumen berhak meminta ganti rugi dalam bentuk materiil maupun immateriil,” ujar Pilar.

Ia meminta pengelola memanfaatkan waktu hingga Senin untuk berdiskusi dengan warga dan mempertimbangkan bentuk kompensasi yang sesuai dengan kerugian yang dialami.

Pilar juga meminta warga merinci dampak yang mereka rasakan agar pembahasan ganti rugi dapat dilakukan secara konkret. Kompensasi yang dibahas, antara lain, dapat berupa penggantian biaya pengobatan bagi warga yang sakit.

“Apa saja kerugian yang dialami, sampaikan kepada pihak perusahaan. Nanti kita jembatani supaya ada solusi bersama antara perusahaan dengan warga. Apakah penggantian biaya kesehatan atau seperti apa, silakan disampaikan kepada pihak perusahaan,” katanya.

Pilar menegaskan, warga tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila tidak tercapai kesepakatan dengan pihak pengelola.

Menurutnya, persoalan ini perlu ditangani serius, terutama karena terdapat warga yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Warga bisa menuntut secara hukum sebagai konsumen atas hak yang sudah dia bayarkan. Karena pengelolaan air ini mereka bayar selama ini. Kalau kualitasnya membahayakan, mereka juga mengalami kerugian. Ada yang anaknya sakit sampai masuk rumah sakit, biayanya seperti apa? Pihak perusahaan kita dorong terus untuk melakukan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Pembahasan kompensasi ini menjadi salah satu langkah untuk mencari penyelesaian bagi warga yang terdampak. Namun, bentuk dan besaran ganti rugi masih perlu dibicarakan lebih lanjut antara warga dan pihak pengelola.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Foto Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (dok: Ist)

    Pemkot Tangsel Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Ikuti Anjuran Pusat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan pelaksanaan WFH tetap memperhatikan kelancaran […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Warga Protes Peternakan Ayam di Ciputat, Klaim Pemilik Akui Belum Punya Izin

    Warga Protes Peternakan Ayam di Ciputat, Klaim Pemilik Akui Belum Punya Izin

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Keberadaan peternakan ayam di kawasan Cilalung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga sekitar. Selain menimbulkan bau yang disebut menyengat, terutama pada dini hari hingga pagi hari, peternakan tersebut juga dipersoalkan karena diduga belum mengantongi izin operasional. Keluhan itu mencuat setelah sebuah video yang menyoroti keberadaan peternakan tersebut […]

  • Foto bersama pelatih dan peserta latihan kepemimpinan RW 16, Teluknaga. (Dok: Ist/Alf)

    Pelatihan Kepemimpinan di Teluknaga, RT/RW Didorong Jadi Garda Depan Pelayanan Warga

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang – Pelatihan kepemimpinan RT/RW di Teluknaga menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran aparatur lingkungan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Kegiatan ini digelar melalui kolaborasi RW 16 dan RW 18 Komplek Mutiara Garuda, Kabupaten Tangerang. Pelatihan bertema “Meningkatkan Strategi dan Keterampilan Memimpin di Lingkungan” ini diikuti oleh pengurus RT, RW, serta kader PKK. Fokus […]

  • Kasus SIP Pamulang Naik ke Ranah Pidana, Rektor dan Warek II UIN Dilaporkan

    Kasus SIP Pamulang Naik ke Ranah Pidana, Rektor dan Warek II UIN Dilaporkan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Jabarin – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang memasuki babak baru. Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar dan Wakil Rektor II Imam Subchi ke kepolisian. Kuasa hukum YSH, Ferdian Utama, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi saat […]

expand_less