Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Dua Mobil Hilang Saat SIP Pamulang Diduduki? YSH Klaim Milik Yayasan, UIN Sebut Aset Negara

Dua Mobil Hilang Saat SIP Pamulang Diduduki? YSH Klaim Milik Yayasan, UIN Sebut Aset Negara

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • print Cetak

TANGERANG SELATAN, JABARIN – Polemik pengelolaan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kini merembet pada status dua kendaraan operasional yang menjadi sengketa antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

YSH menyebut dua unit mobil operasional yayasan hilang saat peristiwa pendudukan lingkungan SIP Pamulang yang terjadi pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Namun, UIN Jakarta membantah kendaraan tersebut merupakan aset yayasan dan menyatakan keduanya tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Kuasa hukum YSH, Ferdian Utama, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Tangerang Selatan terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan SIP Pamulang.

Laporan tersebut, kata Ferdian, berkaitan dengan dugaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, hingga dugaan memasuki pekarangan tanpa izin yang diduga terjadi saat sekelompok orang menguasai area sekolah.

“Kami menduga ada pihak yang memerintahkan atau menggerakkan massa yang datang ke lokasi saat itu. Dugaan tersebut kami serahkan untuk didalami lebih lanjut oleh penyidik,” kata Ferdian.

Menurut Ferdian, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas pendidikan serta menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid.

Dua Mobil Jadi Objek Sengketa

Kuasa hukum YSH lainnya, Andrean Saefudin, menyebut salah satu kerugian yang dilaporkan adalah hilangnya dua kendaraan operasional yayasan.

Menurut Andrean, kendaraan tersebut merupakan dua unit Hyundai Stargazer dengan nomor polisi B 1939 WEQ dan B 1528 WEQ.

“Dua-duanya murni milik yayasan karena STNK dan BPKB atas nama yayasan,” ujar Andrean.

Ia mengungkapkan pihak yayasan memperkirakan total kerugian material akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar Rp400 juta.

Selain dua kendaraan, YSH juga mengklaim terjadi kerusakan sejumlah fasilitas sekolah.

Sebelumnya, pihak yayasan menyebut kelompok yang menduduki lingkungan SIP Pamulang memasang kawat berduri di area gerbang sekolah. Beberapa wali murid juga mengunggah foto dan video kondisi sekolah pasca-peristiwa tersebut, termasuk temuan kerusakan fasilitas dan kondisi ruang kelas yang menjadi sorotan di media sosial.

YSH juga menyebut sistem CCTV di lingkungan sekolah mengalami kerusakan saat rangkaian peristiwa tersebut terjadi.

UIN: Kendaraan Tercatat Sebagai BMN

Di sisi lain, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan dua kendaraan yang dipersoalkan tersebut bukan aset yayasan, melainkan tercatat sebagai aset negara.

Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, mengatakan dua unit Hyundai Stargazer tersebut masuk dalam administrasi aset UIN Jakarta sebagai Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama RI c.q. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Untuk kendaraan, aspek administrasinya lebih konkret karena terdapat pencatatan barang. Kalau kendaraan tersebut tercatat sebagai aset UIN Jakarta, maka penguasaan dan pengelolaannya harus mengikuti ketentuan pengelolaan barang milik negara,” kata Alwanih dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, pengamanan aset yang tercatat sebagai BMN tidak dapat disamakan dengan pengambilan aset milik pihak lain.

“Kalau secara administratif tercatat sebagai aset negara, maka harus diamankan. Negara tidak boleh membiarkan aset negara berada dalam penguasaan pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Alwanih juga menyebut kedua kendaraan tersebut tercatat dalam administrasi aset UIN Jakarta dan menjadi bagian dari aset yang menurut pihak kampus wajib diamankan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik negara.

Menunggu Pembuktian Hukum

Perbedaan klaim mengenai status dua kendaraan tersebut kini menjadi salah satu bagian dari sengketa yang lebih luas antara YSH dan UIN Jakarta terkait pengelolaan SIP Pamulang.

YSH berpendapat kendaraan tersebut merupakan aset yayasan dan menjadi bagian dari laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian. Sebaliknya, UIN Jakarta menyatakan kendaraan tersebut merupakan BMN yang berada dalam tanggung jawab negara.

Selain sengketa mengenai kendaraan, kedua pihak juga masih berbeda pandangan terkait status pengelolaan sekolah, aset, dan dasar hukum yang digunakan masing-masing pihak.

Hingga kini proses hukum terkait polemik SIP Pamulang masih berjalan, sementara kegiatan belajar mengajar di TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang telah kembali berlangsung.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Driver Ojol Dibacok di Depan RS Al Islam, Keluarga Kini Berjuang Cari Biaya Operasi

    Driver Ojol Dibacok di Depan RS Al Islam, Keluarga Kini Berjuang Cari Biaya Operasi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Nasib nahas menimpa Suhendar, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di kawasan depan Rumah Sakit Al Islam Bandung, Minggu (31/5/2026) dini hari. Ironisnya, saat kejadian Suhendar tengah menjaga ayahnya yang sedang menjalani perawatan di ruang ICU rumah sakit tersebut. Istri korban, Erna Widaningsih, menuturkan suaminya keluar […]

  • Maju Calon Ketum HIKMAHBUDHI, Ananda Budi Serukan Kongres Persatuan

    Maju Calon Ketum HIKMAHBUDHI, Ananda Budi Serukan Kongres Persatuan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Bursa calon Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) mulai menghangat menjelang pelaksanaan Kongres XIII yang dijadwalkan berlangsung di Lombok Utara pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2026. Salah satu nama yang menyatakan siap maju adalah Ananda Budi Stiawan. Ia mengusung gagasan “Kongres Persatuan” sebagai tema utama pencalonannya dalam kontestasi […]

  • Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengikuti rangkaian kegiatan Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Minggu (10/5)

    Dinilai Ahistoris, DPRD Jabar Yusuf Maulana Desak KDM Hentikan Karnaval Milangkala Tatar Sunda

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Karnaval Milangkala Tatar Sunda dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Senin, 11 Mei 2026. Di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Yusuf meminta pemerintah menghentikan rangkaian perayaan tersebut karena dinilai ahistoris dan tidak berpijak pada referensi sejarah yang utuh. Interupsi itu […]

  • MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dipastikan tidak digelar. Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Barat melalui surat Nomor 071/LPTQ-JBR/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026 menyampaikan keputusan tidak menyelenggarakan MTQ Jabar 2026. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se-Jawa Barat itu disebutkan, keputusan tersebut diambil sebagai […]

  • Wahidin Halim Janji Kawal Polemik SIP Pamulang, Orang Tua Siswa Keluhkan Dampak Insiden 4 Juni

    Wahidin Halim Janji Kawal Polemik SIP Pamulang, Orang Tua Siswa Keluhkan Dampak Insiden 4 Juni

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Anggota DPR RI Komisi VIII, Wahidin Halim, menyatakan siap mengawal polemik yang melibatkan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang dan UIN Jakarta setelah menerima aspirasi dari guru serta orang tua siswa. Pernyataan itu disampaikan Wahidin saat menghadiri kegiatan Dialog dan Dengar Aspirasi yang digelar Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta di Pamulang, Tangerang Selatan, […]

expand_less