Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menyerahkan uang rampasan negara sebesar Rp14,26 miliar yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol).

Uang sebesar Rp14.267.080.845,50 tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra menyampaikan, uang tersebut merupakan barang bukti dalam perkara yang menjerat tiga terpidana, yakni Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan alias Ajis, dan Indra Jaya.

Ketiganya telah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng.

“Barang bukti berupa uang sebesar Rp14,26 miliar berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara dan selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai PNBP,” ujar Apreza dalam keterangan tertulis, dikutip Jabarin pada Selasa (21/7).

Dalam perkara tersebut, para terpidana masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Kasus ini bermula dari pengelolaan sejumlah aplikasi pinjaman online, antara lain FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, dan Dana Tunai yang beroperasi melalui PT Odeo Teknologi Indonesia serta Silot Technology Indonesia.

Menurut Apreza, para terpidana terlibat dalam pengelolaan data nasabah, penyaluran pinjaman, hingga pengelolaan aliran dana perusahaan.

Permasalahan muncul ketika data nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran diserahkan kepada pihak debt collector untuk dilakukan penagihan.

Dalam salah satu kasus yang diungkap di persidangan, nasabah bernama Halda Firga Salsabila menerima berbagai bentuk intimidasi melalui media elektronik.

Penagihan tersebut diduga dilakukan dengan ancaman penyebaran data pribadi, penghinaan, tuduhan pidana, hingga ancaman menyebarkan foto pribadi dan meneror keluarga korban.

Kejari menegaskan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pinjam meminjam uang, tetapi juga menyangkut dugaan penggunaan data pribadi dan ancaman melalui sarana elektronik untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Menurut Apreza, penyetoran uang rampasan negara merupakan bagian dari upaya pemulihan aset hasil tindak pidana sekaligus bentuk kontribusi terhadap pemulihan keuangan negara.

“Kami memandang penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penjatuhan pidana terhadap pelaku, tetapi juga harus diikuti upaya pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tandasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

    PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN, JABARIN – Pembangunan bangunan tiga lantai yang direncanakan menjadi bangunan komersial dengan sekitar 70 pintu kontrakan di Jalan Astek, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, masih berlangsung meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit. Bangunan tersebut berada di Jalan Astek, RT 001/04, Lengkong Gudang, Serpong, atau hanya sekitar 15 meter dari Jalan Pahlawan […]

  • Foto Gedung Sate, Bandung yang rencananya akan terhubung dengan halaman Gasibu. (dok: Jabarin/Psy)

    Halaman Gedung Sate Diperluas, Lapangan Gasibu Jadi Satu Kawasan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, Jabarin – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memperluas halaman Gedung Sate dengan mengintegrasikan Lapangan Gasibu menjadi satu kawasan terpadu. Proyek ini sekaligus akan mengubah struktur akses di sekitar Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, perluasan halaman Gedung Sate bertujuan menciptakan akses yang lebih tertata dan representatif sebagai pusat pemerintahan. Penataan […]

  • Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman usai acara Musrenbang Jabar di Bandung. (dok: Kemenag Jabar)

    Kemenag Jabar Apresiasi Rencana KDM Bangun Aula Nikah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Kementerian Agama memberikan apresiasi terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun aula akad nikah di setiap kabupaten/kota. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Apresiasi disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, saat menghadiri Musrenbang RKPD di Bale Pakuan, Rabu (15/4/2026). […]

  • Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Pemkot Tangsel Luncurkan TangselOne, Super Apps Berbasis AI

    Pemkot Tangsel Luncurkan TangselOne, Super Apps Berbasis AI

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) resmi meluncurkan TangselOne, platform layanan publik terpadu berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu aplikasi. Peluncuran ini menandai percepatan transformasi digital sekaligus penguatan konsep smart city di Tangsel. Aplikasi TangselOne diperkenalkan di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/4/2026), dihadiri jajaran pemerintah daerah […]

  • Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    Celebrate Creativity and Self-Expression in Every Aspect of Your Lifestyle.

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

expand_less