GMKI Tangsel Desak Perlindungan Jemaat Usai Dugaan Pembubaran Ibadah di Sepatan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- print Cetak

Jabarin, Tangerang – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).
Ketua GMKI Cabang Tangerang Selatan, Ismail Tambunan, mengatakan peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Menurut Ismail, apabila terdapat persoalan terkait administrasi, penggunaan tempat ibadah, maupun keberatan dari pihak tertentu, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum dan dialog.
“Negara memiliki kewajiban untuk menjamin setiap warga negara dapat menjalankan agama dan kepercayaannya dengan aman dan tanpa intimidasi,” kata Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
GMKI meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan aparat keamanan memastikan perlindungan terhadap jemaat serta menjamin hak warga negara untuk menjalankan ibadah. Organisasi mahasiswa tersebut juga mendorong aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi.
Selain itu, GMKI meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan di luar mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan jemaat GKPI, ibadah yang berlangsung di wilayah Sepatan pada Minggu pagi semula berjalan normal. Namun sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah orang disebut datang ke lokasi dan meminta kegiatan ibadah dihentikan.
Jemaat mengklaim peristiwa tersebut menyebabkan suasana ibadah menjadi tegang dan akhirnya kegiatan tidak dapat dilanjutkan hingga selesai. Mereka juga menyebut terdapat kerusakan pada bagian bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah.
GMKI menyatakan akan mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan hak konstitusionalnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah setempat maupun pihak lain yang disebut dalam kronologi kejadian. Jabarin masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai peristiwa tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi
