Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Komisi IV DPRD Tangsel Sidak TPST Abu & Co, Minta Penilaian Berdasarkan Kondisi Lapangan

Komisi IV DPRD Tangsel Sidak TPST Abu & Co, Minta Penilaian Berdasarkan Kondisi Lapangan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Jabarin, Tangsel – Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Abu & Co di kawasan Serpong. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung aktivitas pengelolaan sampah sekaligus menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait operasional dan perizinan fasilitas tersebut.

Sidak diikuti anggota Komisi IV DPRD Tangsel Julham Firdaus dan Syamsul Hariyanto, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, termasuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan, Syahrul. Pemilik usaha Abu & Co, Ir. Kemal Pasya, turut hadir memberikan penjelasan mengenai aktivitas pengolahan sampah di lokasi.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung proses pengolahan sampah organik dan nonorganik yang dilakukan di TPST Abu & Co. Sampah dipilah sebelum masuk ke mesin pengolahan hingga menghasilkan material sisa yang menyerupai arang.

Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, mengatakan penilaian terhadap aktivitas pengelolaan sampah perlu didasarkan pada kondisi faktual di lapangan dan hasil pemeriksaan yang menyeluruh.

“Saya sudah melihat kondisi yang asri, terbebas bau, tidak ada polusi napas, dan udara clear,” ujar Julham saat sidak.

Menurutnya, upaya pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat atau pelaku usaha perlu dilihat secara objektif, terutama jika dapat berkontribusi terhadap penanganan persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan.

Julham juga menilai inovasi pengolahan sampah yang telah berjalan perlu mendapat perhatian, selama memenuhi ketentuan teknis, lingkungan, dan regulasi yang berlaku.

“Kalau ini sudah berjalan dan hasilnya ada, kenapa tidak kita perbesar? Dibuat masif. Kita kapitalisasi hasil baik daripada masyarakat yang kebanjiran sampah,” katanya.

Ia juga menyinggung pentingnya melihat persoalan pengelolaan sampah secara komprehensif, termasuk dalam aspek tata ruang dan regulasi.

“Perda itu dilihat secara terkonfirmasi dengan keadaan yang ada. Sampah darurat sampah, bos. Belum selesai,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Julham meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan terhadap aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan di lokasi tersebut.

Sementara itu, keberadaan PPNS Lingkungan DLH Tangsel dalam sidak tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi yang sedang dilakukan pemerintah daerah terhadap TPST Abu & Co.

Sebelumnya, DLH Tangsel menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek, mulai dari kondisi lapangan, jenis dan kapasitas sampah yang dikelola, sarana dan prasarana, dokumen administrasi, persetujuan lingkungan, hingga perizinan yang dimiliki.

TPST Abu & Co juga sempat menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pemberitaan terkait dugaan persoalan perizinan dan lingkungan. Namun pihak pengelola membantah tudingan tersebut dan menyatakan siap memberikan dokumen maupun keterangan yang diperlukan kepada instansi berwenang.

Dengan adanya sidak Komisi IV DPRD Tangsel bersama DLH, aktivitas pengelolaan sampah di TPST Abu & Co kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang akan dinilai berdasarkan kondisi lapangan, aspek lingkungan, tata ruang, dokumen administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil verifikasi dari instansi terkait nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai operasional TPST Abu & Co sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Walikota Tangsel mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon IIb di lingkungan Pemkot Tangsel, Jumat (17/4/2026). (Foto: Ist)

    Pemkot Tangsel Lantik Lima Pejabat Baru, Ini Nama-Nama yang Menempati Posisi Strategis

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melantik lima pejabat baru hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon IIb, Jumat (17/4/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel. Para pejabat yang dilantik merupakan peserta dengan peringkat pertama dalam proses seleksi terbuka yang diumumkan […]

  • Event Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Bukan Acara Resmi

    Event Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Bukan Acara Resmi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan– Polemik Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 belum berakhir meski medali finisher yang sempat dikeluhkan peserta akhirnya dibagikan. Event olahraga yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) BSD, Tangerang Selatan, Minggu (2/8/2026), sebelumnya menuai keluhan dari sejumlah peserta. Keluhan mulai dari medali finisher yang belum tersedia saat acara berlangsung, perubahan […]

  • Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menyerahkan uang rampasan negara sebesar Rp14,26 miliar yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Uang sebesar Rp14.267.080.845,50 tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan […]

  • Foto Ketua LMND Banten Ripan Ardiana. (Dok: Istimewa)

    Putusan MK Soal Anggaran MBG Disambut LMND, Pemerintah Diminta Pisahkan dari Dana Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat respons dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Aktivis LMND Ripan Ardiana menilai putusan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga agar anggaran pendidikan tetap digunakan sesuai amanat konstitusi. Polemik ini bermula dari pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 […]

  • Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Oleh: Septa Aditya Aslam S.H., M.H. (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum) Ketika Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan Jaksa Agung untuk mengejar “pengusaha dablek”, publik menangkapnya sebagai sinyal kuat. Istilah yang lugas itu merujuk pada pengusaha nakal, dari pengemplang pajak […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

expand_less