Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Program RUTLH 2026 Tercapai 100 Persen, 329 Rumah Warga Tangsel Kini Lebih Layak Huni

Program RUTLH 2026 Tercapai 100 Persen, 329 Rumah Warga Tangsel Kini Lebih Layak Huni

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
  • print Cetak

JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah berhasil diperbaiki dan tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.

Program bedah rumah ini menjadi salah satu upaya Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin agar dapat tinggal di rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan seluruh target perbaikan rumah yang dialokasikan pada tahun 2026 telah terealisasi 100 persen. Pelaksanaan program dilakukan berdasarkan pengajuan warga yang telah melalui proses verifikasi serta penentuan skala prioritas.

“Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi, dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian,” ujar Aries.

Berdasarkan data Disperkimta, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni 77 unit rumah. Disusul Kecamatan Serpong sebanyak 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu 32 unit.

Aries menjelaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp75 juta per unit. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk material bangunan serta jasa atau tenaga kerja untuk proses renovasi rumah.

“Dengan demikian, seluruh target 329 unit tahun 2026 telah terealisasi. Program ini memberikan bantuan senilai Rp75 juta untuk setiap unit yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja,” katanya.

Menurut Aries, penentuan penerima bantuan tidak hanya melihat kondisi fisik rumah yang rusak atau tidak layak huni. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi calon penerima serta status kepemilikan maupun penguasaan lahan yang ditempati.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.

Adapun syarat penerima bantuan di antaranya memiliki e-KTP atau berdomisili di Kota Tangerang Selatan, memiliki penghasilan di bawah upah minimum daerah atau merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta menempati rumah tidak layak huni yang berdiri di atas tanah milik sendiri atau hak lainnya yang sah.

Selain itu, calon penerima juga tidak boleh memiliki aset lahan atau bangunan lain, belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah maupun lembaga lainnya, serta mengajukan permohonan melalui RT atau RW setempat.

“Penerima bantuan juga diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, dan atau penyandang disabilitas yang tidak produktif,” jelas Aries.

Program RUTLH sendiri telah menjadi salah satu program berkelanjutan Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Data pemerintah menunjukkan program ini telah berjalan sejak 2017 dengan jumlah penerima manfaat yang terus bertambah setiap tahunnya.

Tercatat sebanyak 206 unit rumah diperbaiki pada 2017, 151 unit pada 2018, 205 unit pada 2019, 205 unit pada 2020, 198 unit pada 2021, 200 unit pada 2022, dan meningkat menjadi 345 unit pada 2023.

Pada tahun 2025, Pemkot Tangsel juga berhasil merealisasikan perbaikan 386 unit rumah tidak layak huni. Sementara pada 2026, jumlah unit yang diperbaiki sebanyak 329 rumah.

Meski jumlah penerima manfaat tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, Pemkot Tangsel memastikan program tersebut akan terus dilanjutkan dan diupayakan meningkat seiring dukungan anggaran yang tersedia.

“Pemerintah daerah memastikan program perbaikan RUTLH akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini diharapkan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat,” pungkas Aries.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Leading Eco-Friendly Practices, Reshaping Industry Commitment To Environmental Consciousness

    Leading Eco-Friendly Practices, Reshaping Industry Commitment To Environmental Consciousness

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Oleh: Septa Aditya Aslam S.H., M.H. (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum) Ketika Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan Jaksa Agung untuk mengejar “pengusaha dablek”, publik menangkapnya sebagai sinyal kuat. Istilah yang lugas itu merujuk pada pengusaha nakal, dari pengemplang pajak […]

  • kantor samsat soekarno hatta, bandung

    SE Pajak Tanpa KTP Tak Berjalan, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di seluruh Samsat. Tim tersebut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Langkah ini diambil setelah ditemukan masih ada layanan Samsat yang belum menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama tertuang […]

  • Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 9.976 kursi bagi calon peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Tangsel, Dedi, mengatakan kuota tersebut tersebar di 239 rombongan belajar (rombel) pada seluruh SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan. […]

  • Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari operasi tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp7,9 miliar. Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak pada Kamis, 11 Juni 2026. Total nilai barang yang diamankan […]

expand_less