Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

TANGERANG SELATAN, JABARIN – Pembangunan bangunan tiga lantai yang direncanakan menjadi bangunan komersial dengan sekitar 70 pintu kontrakan di Jalan Astek, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, masih berlangsung meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.

Bangunan tersebut berada di Jalan Astek, RT 001/04, Lengkong Gudang, Serpong, atau hanya sekitar 15 meter dari Jalan Pahlawan Seribu.

Saat media mendatangi lokasi pada Senin (31/8/2026), aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat beraktivitas di area bangunan. Aktivitas keluar-masuk material juga masih terlihat di lokasi.

Mandor pembangunan, Ranto, mengatakan bangunan tersebut saat ini baru mengantongi Keterangan Rencana Kota (KRK). Sementara PBG untuk bangunan tersebut belum terbit dan masih dalam proses pengurusan.

“Iya ini belum ada izin PBG, cuma KRK saja,” kata Ranto saat ditemui di lokasi, Senin (31/8/2026).

Ranto menyebut pembangunan bangunan tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan.

Ia kemudian memberikan kontak Momo, yang disebut sebagai pihak yang menangani proses pengurusan PBG bangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Momo membenarkan bahwa PBG bangunan tersebut belum terbit. Ia mengatakan dokumen yang saat ini telah tersedia baru berupa KRK.

“Sudah ada KRK, PBG belum terbit,” ujar Momo dikonfirmasi via telepon.

Momo juga mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti jumlah ruangan yang direncanakan dalam bangunan tersebut. Menurutnya, dirinya hanya menangani proses pengurusan PBG.

“Saya cuma ngurus PBG,” katanya.

KRK Bukan Pengganti PBG

Keterangan mengenai KRK tersebut penting karena dokumen perencanaan tata ruang tidak dapat disamakan dengan persetujuan untuk mendirikan bangunan.

Dalam layanan perizinan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Keterangan Rencana Kota (KRK) memuat informasi terkait peruntukan lahan, penggunaan bangunan, intensitas pemanfaatan ruang serta persyaratan teknis pada lokasi tertentu.

Sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan persetujuan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung.

Dengan demikian, keberadaan KRK tidak serta-merta berarti pembangunan fisik sebuah bangunan telah memperoleh PBG.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pembangunan bangunan tiga lantai di Jalan Astek itu telah berlangsung sekitar enam bulan, sementara berdasarkan keterangan pihak yang berada di lokasi, PBG hingga kini belum terbit.

Untuk memastikan status dan proses pembangunan bangunan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan perlu memberikan penjelasan mengenai status perizinan, kesesuaian rencana bangunan dengan KRK, serta ketentuan pembangunan fisik sebelum PBG diterbitkan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Discover Holistic Approaches to Elevate Your Mind, Body, and Soul Daily

    Discover Holistic Approaches to Elevate Your Mind, Body, and Soul Daily

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Dolor et perferendis numquam a incidunt est. Tenetur porro et autem qui et qui voluptatem. Rerum velit itaque et iusto suscipit adipisci eos. Est totam minima ea tempore molestiae. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Dedi Mulyadi Dorong Biogas Jadi Alternatif LPG di Tengah Kenaikan Harga

    Dedi Mulyadi Dorong Biogas Jadi Alternatif LPG di Tengah Kenaikan Harga

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pemanfaatan biogas sebagai energi alternatif LPG di tengah kenaikan harga elpiji nonsubsidi. Ia menilai kearifan lokal dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil. Menurut Dedi, biogas bisa dihasilkan dari pengolahan limbah organik seperti kotoran sapi. Sejumlah peternak di Kabupaten Bandung Barat bahkan telah […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Mahasiswi Jayabaya Jadi Korban Hoaks TikTok, Pemilik Akun Segera Dilaporkan

    Mahasiswi Jayabaya Jadi Korban Hoaks TikTok, Pemilik Akun Segera Dilaporkan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin – Seorang pemilik akun TikTok dengan nama pengguna @a***selingkuhhh akan segera dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran konten yang merusak reputasi seorang mahasiswi Universitas Jayabaya berinisial MCS. Kuasa hukum MCS, Puji Astuti, menyatakan bahwa unggahan dalam akun tersebut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik. Konten yang diunggah disebut menampilkan sejumlah […]

  • Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Seorang nasabah berinisial L mengeluhkan proses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, pinjaman senilai Rp20 juta yang diajukan disebut menggunakan jaminan sertifikat rumah. Awalnya, L mengaku mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp20 juta dengan mengagunkan sertifikat rumah miliknya. Pinjaman tersebut berjalan lancar hingga akhirnya […]

expand_less