Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Menuju Kota Berkelanjutan, Tangsel Dorong Pembangunan Gedung Ramah Lingkungan

Menuju Kota Berkelanjutan, Tangsel Dorong Pembangunan Gedung Ramah Lingkungan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • print Cetak

JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pertumbuhan pembangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus berlangsung seiring berkembangnya kawasan hunian, perkantoran, hingga pusat bisnis. Agar pembangunan tetap sejalan dengan upaya menjaga lingkungan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH), yakni konsep bangunan yang dirancang lebih hemat energi, hemat air, dan ramah lingkungan.

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung (PBG) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz, mengatakan penerapan BGH menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pembangunan kota yang lestari.

Menurutnya, konsep tersebut sejalan dengan Misi ke-3 RPJMD Kota Tangerang Selatan Tahun 2021–2026, yakni membangun kota yang lestari.

“Bangunan Gedung Hijau mendorong bangunan yang hemat energi, hemat air, efisien dalam penggunaan sumber daya dan mengurangi dampak lingkungan,” ujar Hafiz dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/8).

Penerapan BGH juga mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Konsep tersebut tidak hanya memperhatikan proses pembangunan, tetapi juga bagaimana bangunan beroperasi dan menggunakan sumber daya secara efisien.

Bangunan Besar Wajib Terapkan Standar BGH

Dalam penerapannya, regulasi nasional membagi Bangunan Gedung Hijau dalam kategori wajib dan disarankan.

Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, kewajiban penerapan BGH antara lain berlaku untuk bangunan kelas 4 dan 5 dengan lebih dari empat lantai serta luas paling sedikit 50.000 meter persegi. Untuk bangunan kelas 6, 7 dan 8, kewajiban berlaku pada bangunan dengan lebih dari empat lantai dan luas lantai paling sedikit 5.000 meter persegi.

Sementara untuk bangunan kelas 9a, penerapan BGH diwajibkan pada luas lebih dari 20.000 meter persegi dan kelas 9b pada luas lebih dari 10.000 meter persegi.

Adapun bangunan yang tidak masuk dalam kategori tersebut berada dalam kategori yang disarankan untuk menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau.

Menurut Hafiz, penerapan konsep tersebut memberikan manfaat langsung bagi pemilik maupun pengguna bangunan, sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan perkotaan.

Bangunan yang lebih efisien dalam penggunaan energi dan air dapat membantu menekan konsumsi sumber daya serta biaya operasional. Di sisi lain, penerapan prinsip BGH juga berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dan peningkatan kualitas lingkungan.

“Dari sisi pengguna, penerapan BGH dapat memberikan bangunan yang lebih sehat, nyaman dan memiliki kualitas ruang yang lebih baik,” jelasnya.

Pengawasan Dilakukan dari Perencanaan hingga Pemanfaatan

Untuk memastikan penerapan BGH berjalan sesuai standar, pemilik bangunan memiliki peran penting dalam menjaga kinerja bangunan setelah proses pembangunan selesai.

Pemilik bertanggung jawab menyediakan data, melaksanakan desain sesuai ketentuan, melakukan commissioning, pemeliharaan, monitoring parameter bangunan hijau, hingga pelaporan secara berkala.

Pemerintah daerah, kata Hafiz, juga memiliki peran dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan. Pengawasan dilakukan sejak masa konstruksi melalui penilik pada proses sertifikasi BGH, serta pada tahapan pengajuan baru maupun perpanjangan pada masa pemanfaatan bangunan.

Dengan mekanisme tersebut, penerapan BGH tidak berhenti pada klaim bahwa sebuah bangunan telah menerapkan konsep hijau. Kinerja bangunan perlu dapat dibuktikan melalui parameter yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan energi, air, kualitas lingkungan, dan efisiensi sumber daya.

Sejumlah Gedung di Tangsel Sudah Terapkan Konsep Hijau

Penerapan konsep bangunan hijau di Tangerang Selatan juga mulai terlihat pada sejumlah bangunan.

Hafiz menyebut Asrama PKN STAN di Tangerang Selatan telah memiliki sertifikat Bangunan Gedung Hijau pada tahap perencanaan.

Selain itu, sejumlah bangunan di Tangsel juga telah memperoleh sertifikasi dari Green Building Council Indonesia (GBCI), di antaranya British School Bintaro, Gedung BNI BSD, German Centre BSD, dan Gedung Permata Bank Bintaro.

Di tingkat pemerintah daerah, penguatan penerapan bangunan hemat energi juga terus dikembangkan. Pemkot Tangsel bersama Global Buildings Performance Network (GBPN) sebelumnya meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan rendah karbon dan efisiensi energi di sektor bangunan.

Hafiz mengatakan, ke depan penerapan BGH di Tangsel diharapkan semakin luas seiring dengan penyusunan regulasi teknis di tingkat daerah.

Menurutnya, penguatan penerapan BGH juga memiliki kaitan dengan target pembangunan daerah dalam menekan emisi gas rumah kaca.

“Target ke depannya, pada saat nanti penyusunan Perwal terkait BGH sudah ada, maka sampai dengan tahun 2030, RPJMD Tangsel yang fokus pada penurunan gas rumah kaca akan semakin turun,” katanya.

Melalui penerapan Bangunan Gedung Hijau, Pemkot Tangsel ingin memastikan pertumbuhan pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan. Bangunan yang lebih efisien diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun Tangerang Selatan sebagai kota yang berkelanjutan dan nyaman untuk dihuni.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • GMI Indonesia Dukung BNN RI Berantas Narkoba di Kampung Bahari

    GMI Indonesia Dukung BNN RI Berantas Narkoba di Kampung Bahari

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Gerakan Muda Inisiatif (GMI) Indonesia mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menggerebek jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketua GMI Indonesia Ismail Tambunan menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto atas pengungkapan kasus narkotika yang turut menyeret dugaan tindak […]

  • Diminta Klarifikasi Kasus KUR, Pejabat BRI Pamulang Kirim Pesan Soal Pencemaran Nama Baik

    Diminta Klarifikasi Kasus KUR, Pejabat BRI Pamulang Kirim Pesan Soal Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Upaya konfirmasi terkait dugaan persoalan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua, Ciputat, belum membuahkan penjelasan resmi dari pihak bank. Di tengah proses peliputan yang masih berlangsung, wartawan menerima pesan dari seorang pejabat BRI yang menyinggung kemungkinan adanya pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik. […]

  • Foto Susi Pudjiastuti dengan latar gedung Bank BJB

    Dedi Mulyadi Tunjuk “Ratu Laut” Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama BJB

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank Jabar Banten (Bank bjb) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Gedung Pakuan, Selasa (28/4/2026). RUPST yang dipimpin langsung oleh Dedi sebagai pemegang saham pengendali membahas dua posisi strategis, […]

  • Truk Bertonase Besar Kuasai Bahu Jalan Tekno, Dewan JF Singgung Dugaan Pungli oleh Petugas

    Truk Bertonase Besar Kuasai Bahu Jalan Tekno, Dewan JF Singgung Dugaan Pungli oleh Petugas

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN.ID, TANGSEL – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus kembali menyoroti keberadaan truk bertonase besar yang parkir di bahu jalan kawasan Jalan Tekno Widya, Serpong, Kamis (20/8/2026). Sorotan itu disampaikan Julham setelah kembali menemukan sejumlah truk sumbu 6 bermuatan material terparkir di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu dan menjadi persoalan berulang terkait […]

  • MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dipastikan tidak digelar. Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Barat melalui surat Nomor 071/LPTQ-JBR/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026 menyampaikan keputusan tidak menyelenggarakan MTQ Jabar 2026. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se-Jawa Barat itu disebutkan, keputusan tersebut diambil sebagai […]

  • Seleksi Sekolah Maung Dibuka, Dedi Mulyadi Warning Praktik Titip-Menitip

    Seleksi Sekolah Maung Dibuka, Dedi Mulyadi Warning Praktik Titip-Menitip

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses seleksi penerimaan siswa di Sekolah Maung atau sekolah unggul di Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Senin (25/5/2026), bertepatan dengan dimulainya pendaftaran calon siswa Sekolah Maung yang berlangsung hingga 29 Mei 2026. […]

expand_less