Headline
light_mode
Beranda » Nasional » Kapolri Jamin Biaya Pengobatan Hasan, Ojol Korban Kecelakaan di Blok M

Kapolri Jamin Biaya Pengobatan Hasan, Ojol Korban Kecelakaan di Blok M

  • account_circle Redaksi Jabarin
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Jaminan tersebut disampaikan Suyudi melalui unggahan di akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2026). Ia menginstruksikan jajaran Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menjenguk korban dan memberikan pendampingan kepada keluarganya.

“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” tulis Suyudi dalam unggahannya.

Selain memastikan penanganan medis, Polri juga memberikan pendampingan moril dan materiil kepada keluarga Hasan yang terdampak akibat kecelakaan tersebut.

Suyudi menyebut Karumkit Tk. I Pusdokkes Polri bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah diarahkan untuk memberikan perhatian terhadap kondisi korban dan kebutuhan keluarganya.

Jika kondisi klinis memungkinkan, Hasan direkomendasikan untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati guna mendapatkan perawatan lanjutan.

“Jika kondisi klinis memungkinkan, Karumkit merekomendasikan untuk korban dialihkan perawatannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) demi memastikan perawatan medis berjalan maksimal,” jelasnya.

Hasan Mengalami Patah Tulang dan Kebocoran Paru-paru

Hasan menjadi korban kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB.

Dalam insiden tersebut, Hasan yang sedang mengendarai sepeda motor terlindas mobil listrik BYD yang dikemudikan seorang sopir taksi online.

Akibat kecelakaan itu, Hasan mengalami sejumlah cedera serius, termasuk patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru. Ia menjalani operasi pada Sabtu (24/10/2026) dan masih mendapatkan perawatan di RSUP Fatmawati.

Sebelumnya, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan Hasan hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan yang berlaku. Jaminan tersebut diberikan kepada RSUP Fatmawati untuk mendukung pembiayaan pengobatan korban.

Keluarga Hasan Kehilangan Sumber Penghasilan

Kecelakaan tersebut turut berdampak pada kondisi ekonomi keluarga Hasan. Selama ini, penghasilan Hasan sebagai pengemudi ojol menjadi salah satu sumber pemasukan keluarga.

Ketika Hasan harus menjalani perawatan akibat cedera yang dialaminya, keluarga menghadapi kebutuhan biaya pengobatan sekaligus kehilangan pemasukan dari pekerjaan korban.

Sebelumnya, keluarga mengandalkan tabungan serta bantuan dari Grab dan Jasa Raharja untuk memenuhi kebutuhan selama Hasan menjalani perawatan.

Sopir BYD Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara itu, pengemudi mobil listrik BYD yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penyidik masih mendalami penyebab dan rangkaian kejadian kecelakaan yang mengakibatkan Hasan mengalami cedera serius tersebut.

Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan menentukan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Penulis: Redaksi Jabarin

Rekomendasi

  • BPN Banten Sambangi PWI, Dorong Kolaborasi Edukasi Layanan Pertanahan

    BPN Banten Sambangi PWI, Dorong Kolaborasi Edukasi Layanan Pertanahan

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Serang, Jabarin – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten di Kota Serang, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan komunikasi antara BPN dan insan pers, termasuk penyebarluasan informasi mengenai layanan pertanahan kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Harison didampingi sejumlah pejabat BPN, yakni Kepala […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Dedi Mulyadi Minta Pendakian Gunung di Cianjur dan Bogor Ditunda

    Dedi Mulyadi Minta Pendakian Gunung di Cianjur dan Bogor Ditunda

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemerintah kabupaten/kota menunda sementara aktivitas pendakian gunung di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Cianjur dan Bogor. Permintaan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau dan ancaman El Nino. “Bupati Cianjur dan Bupati Bogor, serta daerah-daerah yang gunungnya […]

  • Foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta, Bandung. (Tangkapan layar)

    Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Kebijakan Pajak Belum Berjalan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil setelah kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum berjalan di lapangan. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 6 April 2026. Wajib pajak kini tak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar pajak tahunan. Sebagai […]

  • GMKI Tangsel Desak Perlindungan Jemaat Usai Dugaan Pembubaran Ibadah di Sepatan

    GMKI Tangsel Desak Perlindungan Jemaat Usai Dugaan Pembubaran Ibadah di Sepatan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Ketua GMKI Cabang Tangerang Selatan, Ismail Tambunan, mengatakan peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana diatur dalam konstitusi. […]

  • Your Ultimate Guide to Fitness Trends and Healthy Living Hacks Revealed

    Your Ultimate Guide to Fitness Trends and Healthy Living Hacks Revealed

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

expand_less