Headline
light_mode
Beranda » Nasional » Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Pernah Tinggal di Rumah Keluarga Korban di Bogor

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Pernah Tinggal di Rumah Keluarga Korban di Bogor

  • account_circle Redaksi Jabarin
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Bogor – Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), korban pembunuhan di Madiun, Jawa Timur, diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Bogor. Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang diduga membunuh keduanya, bahkan pernah tinggal di rumah orang tua korban di Bogor.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, di Mapolda Jawa Timur, Senin (26/10/2026). Menurut Ikbal, keluarga mengetahui hubungan Dini dan Bagus yang telah berlangsung sekitar tiga tahun melalui pernikahan siri.

“Dari keluarga korban tersendiri memang sudah tahu ya sebenarnya, karena saya juga sampaikan sekali lagi bahwa artinya mereka ini menikah secara siri itu bagi kami kan sah secara agama,” kata Ikbal.

Bagus disebut sempat tinggal di rumah orang tua Dini di Bogor sebelum mengajak Dini dan anaknya berpindah tempat tinggal.

Ikbal juga mengungkapkan bahwa Dini sempat berniat meresmikan pernikahannya dengan Bagus melalui proses isbat nikah. Namun, proses tersebut disebut memerlukan persetujuan dari istri sah Bagus.

“Korban ini kan sebenarnya berniat untuk nikah secara sah begitu kan. Setelah siri kan diisbat. Tapi kan harus butuh persetujuan dari istri sah,” ujarnya.

Pelaku Ditangkap di Jombang

Dwi Bagus Martono ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kronologi, motif pembunuhan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan dugaan awal penyidik, pembunuhan terhadap Dini bermula dari pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun. Bagus juga diduga membunuh AGEF di rumahnya.

Setelah kejadian, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad kedua korban. Polisi masih menelusuri lokasi terkait serta mencari sisa jasad korban.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga Dini dan AGEF mendesak agar Bagus dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, keluarga menilai pembunuhan terhadap ibu dan anak berusia empat tahun tersebut sebagai kejahatan serius.

Ikbal mengatakan keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif pembunuhan secara menyeluruh.

Sementara itu, polisi masih mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menewaskan Dini dan AGEF.

  • Penulis: Redaksi Jabarin

Rekomendasi

  • Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari operasi tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp7,9 miliar. Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak pada Kamis, 11 Juni 2026. Total nilai barang yang diamankan […]

  • Ilustrasi pernikahan untuk artikel judul gubernur Jabar Dedi Mulyadi siapkan surat edaran pernikahan sederhana.

    Dedi Mulyadi Siapkan SE Tekan Gengsi Pernikahan, Dorong Generasi Muda Hidup Sederhana

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menerbitkan surat edaran yang mengimbau generasi muda untuk tidak memaksakan pesta pernikahan mewah. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan budaya gengsi yang dinilai kerap membebani kondisi ekonomi keluarga. Gagasan tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri Dies Natalis di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu (8/4/2026). Ia menilai, kesederhanaan […]

  • UIN Jakarta Kukuhkan 13 Guru Besar Baru, Menag Dorong Kebangkitan Reputasi Keilmuan Ciputat

    UIN Jakarta Kukuhkan 13 Guru Besar Baru, Menag Dorong Kebangkitan Reputasi Keilmuan Ciputat

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel –  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan 13 guru besar baru dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Harun Nasution, Ciputat, Rabu (30/9/2026). Pengukuhan tersebut menambah jumlah profesor di lingkungan UIN Jakarta sekaligus memperkuat berbagai bidang keilmuan, mulai dari pendidikan, hukum, politik, kesehatan masyarakat, hingga studi Islam. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang […]

  • Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Rp40 Miliar

    Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Rp40 Miliar

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN.ID, TANGSEL – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41.280.402 batang rokok ilegal hasil penindakan, Jumat (21/8/2026). Rokok ilegal yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) itu memiliki nilai mencapai Rp62,27 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp39,95 miliar. Kepala Kanwil DJBC Banten Ambang Priyonggo mengatakan, barang […]

  • Cultivate Positivity and Mindfulness for a More Meaningful Daily Lifestyle

    Cultivate Positivity and Mindfulness for a More Meaningful Daily Lifestyle

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Dedi Mulyadi Warning Premanisme di Proyek PSEL Legok Nangka, Minta Aparat Kawal 24 Jam

    Dedi Mulyadi Warning Premanisme di Proyek PSEL Legok Nangka, Minta Aparat Kawal 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Kabupaten Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat keamanan mengawal proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka. Ia mengingatkan agar proyek bernilai triliunan rupiah itu tidak terganggu oleh praktik pungutan liar atau pihak-pihak yang mencoba meminta “jatah” dari aktivitas proyek. Pernyataan itu disampaikan Dedi saat memberikan sambutan dalam kegiatan groundbreaking […]

expand_less