Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Pelaku Pembacokan Bobotoh Berusia 25–26 Tahun, Kapolres Bogor Sebut Kenakalan Remaja

Pelaku Pembacokan Bobotoh Berusia 25–26 Tahun, Kapolres Bogor Sebut Kenakalan Remaja

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Bogor – Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung memastikan proses penyidikan kasus pembacokan suporter Persib Bandung berinisial ARK tetap berlanjut. Ia menyebut pelaku berinisial MR, yang berusia sekitar 25–26 tahun, bukan suporter klub sepak bola, melainkan melakukan tindakan kekerasan yang disebutnya sebagai kenakalan remaja.

“Yang pasti proses penyidikan terkait penanganan perkara tetap kita lanjutkan. Kami juga sudah amankan pelaku yang terkait dengan, ya bisa dibilang kenakalan remaja, ataupun yang menghilangkan nyawa tersebut,” kata Arfan saat mengunjungi siswa yang diduga keracunan di Puskesmas Cangkurawong, Selasa (27/10/2026).

Arfan menegaskan, pelaku bukan suporter klub sepak bola seperti yang sempat diisukan.

“Pelakunya yang pasti bukan suporter, yang pasti adalah remaja yang bisa dibilang kurang lebih usia 25–26 tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diduga sengaja melakukan kekerasan terhadap korban.

“Yang pasti bukan dibilang suporter yang diisukan dan sebagainya, karena pelaku yang kita amankan dia pada saat di sana, dia langsung melakukan, sengaja untuk kekerasan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap MR yang diduga membacok ARK hingga tewas di Jalan Raya Jakarta–Bogor, tepatnya di depan Mal Q Square, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam sejak jasad korban ditemukan pada Minggu (25/10/2026) malam. Penangkapan dilakukan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,” kata Sigit, Selasa (27/10/2026).

Menurut Sigit, peristiwa tersebut bermula ketika korban pulang dari Stadion Pakansari seusai menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung. Korban yang mengendarai sepeda motor bersama rekannya diduga dihadang pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit.

“Tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung. Setelah melakukan aksinya, tersangka membuang celurit ke selokan,” ujarnya.

Rekan korban kemudian menemukan korban tergeletak di tengah jalan dalam kondisi tidak bernyawa. Polisi mengevakuasi jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban.

Sigit mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Bogor berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sigit.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Musda Gema Kosgoro Tangsel Tetapkan Farid Maulana Putra sebagai Ketua Umum Terpilih

    Musda Gema Kosgoro Tangsel Tetapkan Farid Maulana Putra sebagai Ketua Umum Terpilih

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Kosgoro (Gema Kosgoro) Kota Tangerang Selatan menetapkan Farid Maulana Putra sebagai Ketua Umum terpilih untuk periode mendatang. Farid ditetapkan secara aklamasi setelah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemilik suara dalam forum Musda yang digelar di Tangerang Selatan. Musda dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Foto pelantikan Marhadi sebagai ketua dan pengurus kadin Tangsel, Senin (18/5).

    Marhadi Pimpin Kadin Tangsel 2025–2030, Fokus Perkuat UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2025–2030 resmi dilantik. Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang Selatan. Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan terpilih, Marhadi, menegaskan pihaknya akan fokus memperkuat peran UMKM dan mendorong terciptanya iklim usaha […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Demi Akses Kafe, Pedestrian di Kencana Loka BSD Dibongkar untuk Bangun Jembatan

    Demi Akses Kafe, Pedestrian di Kencana Loka BSD Dibongkar untuk Bangun Jembatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Pembangunan sebuah jembatan di atas aliran kali di kawasan Kencana Loka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan, menjadi sorotan. Jembatan yang diduga dibangun sebagai akses menuju bangunan usaha tersebut disebut menyebabkan kerusakan fasilitas umum berupa jalur pedestrian dan diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lokasi pembangunan berada di depan gerai Alfamart […]

  • Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari operasi tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp7,9 miliar. Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak pada Kamis, 11 Juni 2026. Total nilai barang yang diamankan […]

expand_less