Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Pelaku Pembacokan Bobotoh Berusia 25–26 Tahun, Kapolres Bogor Sebut Kenakalan Remaja

Pelaku Pembacokan Bobotoh Berusia 25–26 Tahun, Kapolres Bogor Sebut Kenakalan Remaja

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Bogor – Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung memastikan proses penyidikan kasus pembacokan suporter Persib Bandung berinisial ARK tetap berlanjut. Ia menyebut pelaku berinisial MR, yang berusia sekitar 25–26 tahun, bukan suporter klub sepak bola, melainkan melakukan tindakan kekerasan yang disebutnya sebagai kenakalan remaja.

“Yang pasti proses penyidikan terkait penanganan perkara tetap kita lanjutkan. Kami juga sudah amankan pelaku yang terkait dengan, ya bisa dibilang kenakalan remaja, ataupun yang menghilangkan nyawa tersebut,” kata Arfan saat mengunjungi siswa yang diduga keracunan di Puskesmas Cangkurawong, Selasa (27/10/2026).

Arfan menegaskan, pelaku bukan suporter klub sepak bola seperti yang sempat diisukan.

“Pelakunya yang pasti bukan suporter, yang pasti adalah remaja yang bisa dibilang kurang lebih usia 25–26 tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku diduga sengaja melakukan kekerasan terhadap korban.

“Yang pasti bukan dibilang suporter yang diisukan dan sebagainya, karena pelaku yang kita amankan dia pada saat di sana, dia langsung melakukan, sengaja untuk kekerasan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Bogor menangkap MR yang diduga membacok ARK hingga tewas di Jalan Raya Jakarta–Bogor, tepatnya di depan Mal Q Square, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam sejak jasad korban ditemukan pada Minggu (25/10/2026) malam. Penangkapan dilakukan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,” kata Sigit, Selasa (27/10/2026).

Menurut Sigit, peristiwa tersebut bermula ketika korban pulang dari Stadion Pakansari seusai menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung. Korban yang mengendarai sepeda motor bersama rekannya diduga dihadang pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit.

“Tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung. Setelah melakukan aksinya, tersangka membuang celurit ke selokan,” ujarnya.

Rekan korban kemudian menemukan korban tergeletak di tengah jalan dalam kondisi tidak bernyawa. Polisi mengevakuasi jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban.

Sigit mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi serta rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius, terlebih karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Bogor berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sigit.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Kejati Lampung Tahan Arinal Djunaidi, Publik Diminta Waspadai Disinformasi

    Kejati Lampung Tahan Arinal Djunaidi, Publik Diminta Waspadai Disinformasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin – Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di sektor migas. Penahanan dilakukan pada Selasa (28/4/2026), setelah Arinal ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan dana PI di Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatra (OSES) melalui BUMD PT Lampung Energi Berjaya. […]

  • Foto Kapolri

    Kapolri Jamin Biaya Pengobatan Hasan, Ojol Korban Kecelakaan di Blok M

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memastikan Polri menanggung biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Jaminan tersebut disampaikan Suyudi melalui unggahan di akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2026). Ia menginstruksikan jajaran Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri serta Direktorat Lalu […]

  • Polemik SIP Pamulang, YSH Minta Prabowo Perintahkan Menag Turun Tangan

    Polemik SIP Pamulang, YSH Minta Prabowo Perintahkan Menag Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN.ID, TANGSEL – Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama turun tangan menyikapi polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang, Tangerang Selatan. Permintaan tersebut disampaikan Ketua YSH A. Ilham Aufa melalui pernyataan resmi pada Selasa (25/8/2026), setelah peristiwa yang disebut YSH sebagai pendudukan lingkungan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • KDM Sebut Kebakaran 30 Hektare di Gunung Ciremai Relatif Terkendali

    KDM Sebut Kebakaran 30 Hektare di Gunung Ciremai Relatif Terkendali

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Kuningan – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, relatif berhasil dipadamkan setelah dua hari penanganan intensif. Pemadaman dilakukan melalui sejumlah upaya, termasuk pengerahan helikopter untuk melakukan water bombing di titik-titik yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Dedi, yang akrab disapa […]

expand_less