Polemik SIP Pamulang, YSH Minta Prabowo Perintahkan Menag Turun Tangan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
- print Cetak

JABARIN.ID, TANGSEL – Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama turun tangan menyikapi polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang, Tangerang Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua YSH A. Ilham Aufa melalui pernyataan resmi pada Selasa (25/8/2026), setelah peristiwa yang disebut YSH sebagai pendudukan lingkungan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Ilham menilai peristiwa tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar dan menimbulkan rasa takut bagi siswa, orang tua, guru, serta tenaga kependidikan.
“Kami meminta secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, beserta jajaran pemerintah dan lembaga pusat, untuk memberi atensi serius terhadap peristiwa premanisme di lingkungan sekolah ini,” ujar Ilham dalam pernyataan tertulisnya.
YSH juga meminta Presiden memerintahkan Menteri Agama untuk mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi dasar integrasi tiga yayasan dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut YSH, PTUN Jakarta telah membatalkan KMA tersebut dan menerbitkan putusan sela yang memerintahkan penundaan pelaksanaannya hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.
Atas dasar itu, YSH menilai UIN Jakarta tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan intervensi terhadap yayasan maupun sekolah yang dikelolanya.
Di tengah polemik tersebut, YSH memastikan kegiatan belajar mengajar di SIP Pamulang kembali dilaksanakan mulai Rabu (26/8/2026).
YSH menyebut KBM akan berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian untuk memastikan siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
YSH juga meminta kepolisian membantu pengembalian sejumlah barang yang disebut hilang atau dipindahkan dari lingkungan sekolah, di antaranya dua kendaraan operasional serta dua komputer beserta server.
Sebelumnya, polemik SIP Pamulang mencuat setelah YSH dan UIN Jakarta memiliki pandangan berbeda mengenai pengelolaan aset dan satuan pendidikan di lingkungan Islam Pembangunan Pamulang.
UIN Jakarta sebelumnya menyatakan langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara dan penataan tata kelola pendidikan.
Sementara YSH menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan.
YSH berharap polemik tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dengan mengutamakan keberlangsungan pendidikan para siswa.
- Penulis: Tim Redaksi
