PWI Pusat Terbitkan DPS Konfercab Tangsel, 38 Anggota Tercatat Punya Hak Pilih
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Jabarin, Tangsel – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menerbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2026. Sebanyak 38 anggota tercatat memiliki hak pilih dan hak untuk dipilih dalam agenda konferensi tersebut.
Ketua Panitia Konfercab PWI Tangsel, Irawan, mengatakan pihaknya telah menerima DPS yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Dalam dokumen tersebut terdapat 40 nama anggota.
Saat ini, panitia membuka masa sanggah bagi anggota yang merasa memenuhi persyaratan untuk memiliki hak suara, tetapi belum tercantum atau masih memiliki persoalan dalam daftar pemilih sementara.
“Kita buka masa sanggah mulai hari ini 29 Oktober 2026 hingga 2 November 2026,” ujar Irawan.
Ia menjelaskan, anggota PWI Tangsel yang merasa memiliki hak pilih sesuai dengan AD/ART PWI terbaru dapat mengajukan sanggahan selama periode tersebut.
“Masa sanggah bisa diajukan oleh teman-teman Anggota PWI Tangsel yang merasa bahwa dirinya berhak untuk memiliki hak pilih sesuai dengan AD/ART PWI yang terbaru dalam konferensi tahun ini,” tambahnya.
Irawan mengatakan, pengajuan sanggahan dapat disampaikan langsung melalui Sekretariat PWI Tangsel yang berlokasi di kawasan Rawa Buntu, Serpong.
“Kita tunggu bagi para anggota yang mau sanggah di Sekretariat PWI Tangsel, Rawa Buntu, Serpong,” ujarnya.
Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan menghimpun seluruh pengajuan untuk diserahkan kepada PWI Provinsi Banten dan selanjutnya diteruskan kepada PWI Pusat.
“Sehabis itu kita serahkan sanggahan ke PWI Provinsi Banten, lalu ke PWI Pusat untuk ditindaklanjuti menjadi penetapan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkasnya.
Berdasarkan dokumen resmi PWI Pusat bernomor 1014/PWI-P/LXXX/X/2026 tertanggal 28 Oktober 2026, DPS Konfercab PWI Tangsel memuat 40 nama anggota.
Dari jumlah tersebut, 38 anggota tercatat masuk dalam daftar dengan hak pilih. Sementara dua nama lainnya berstatus reaktivasi dengan keterangan tidak memiliki hak pilih.
Dalam lampiran DPS juga terdapat dua anggota yang masih dalam proses pencetakan kartu. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa anggota dengan status dalam proses tetap memiliki hak pilih dan hak untuk dipilih.
PWI Pusat menyatakan DPS tahap pertama telah melalui proses verifikasi dan penyesuaian administrasi berdasarkan ketentuan organisasi, termasuk AD/ART, KEJ, dan KPW PWI.
Selanjutnya, panitia diminta melakukan verifikasi kembali terhadap DPS tersebut dan menyampaikan hasilnya kepada PWI Pusat sebagai bagian dari proses penetapan daftar pemilih.
Adapun tahapan Konfercab PWI Tangsel telah dimulai dengan verifikasi anggota pada 12-16 Oktober 2026. Tahap berikutnya berupa penyerahan hasil verifikasi kepada PWI Provinsi Banten dan PWI Pusat pada 21 Oktober 2026.
Saat ini, panitia memasuki tahapan ketiga, yakni sosialisasi DPS dan masa sanggah yang berlangsung pada 29 Oktober hingga 2 November 2026.
Konfercab PWI Tangsel dijadwalkan berlangsung pada 5 Desember 2026 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Tangerang Selatan. Agenda tersebut menjadi forum pemilihan kepengurusan PWI Tangsel untuk periode berikutnya.
- Penulis: Tim Redaksi
