Pemprov Jabar Bayarkan Tunggakan Gaji Karyawan Kebun Binatang Bandung
- account_circle Redaksi Jabarin
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- print Cetak

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berdialog dengan karyawan kebun binatang Bonbin di Bandung. (dok: Jabarprov)
Jabarin, Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membayarkan tunggakan gaji karyawan Kebun Binatang Bandung yang sebelumnya belum dibayarkan selama dua bulan oleh pengelola.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyaksikan langsung proses pembayaran tersebut kepada para karyawan, Jumat (3/4/2026).
Sebelumnya, karyawan Kebun Binatang Bandung hanya menerima upah hingga Januari 2026 dari Yayasan Margasatwa Tamansari.
“Saya mohon maaf. Awalnya saya berjanji satu bulan, sekarang dibayarkan dua bulan,” ujar Dedi di hadapan karyawan.
Ketua Sementara Tim Penanganan Kebun Binatang Bandung, Rohman Suryawan, menyebut langkah tersebut sebagai upaya penanganan awal terhadap permasalahan yang terjadi, termasuk dukungan untuk perbaikan kandang, penyediaan pakan satwa, dan operasional.
Ia berharap langkah pemerintah provinsi dapat mendukung penyelesaian persoalan Kebun Binatang Bandung secara menyeluruh.
Sejumlah karyawan menyambut positif pembayaran gaji tersebut. Mereka berharap kondisi kebun binatang dapat segera stabil dan kembali beroperasi normal.
Para karyawan juga berharap adanya kepastian pengelolaan ke depan agar keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan mereka tetap terjamin.
- Penulis: Redaksi Jabarin
- Editor: Pirmansyah
- Sumber: https://jabarprov.go.id/berita/karyawan-bonbin-bandung-apresiasi-langkah-kdm-bayarkan-gaji-dua-bulan-23658

