Headline
light_mode
Beranda » Opini » Usai Penertiban Liberty Bar & Club, LMND Dorong Satpol PP Tangsel Bertindak Konsisten

Usai Penertiban Liberty Bar & Club, LMND Dorong Satpol PP Tangsel Bertindak Konsisten

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangsel – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tangerang Selatan mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan yang melakukan penertiban dan pengamanan terhadap tempat usaha hiburan malam Liberty Bar & Club pada Rabu (9/9/2026) malam.

Menurut LMND, tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Minuman Beralkohol yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.

Ketua LMND Tangerang Selatan, Melky Nam, menilai penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara konsisten agar aturan yang telah ditetapkan pemerintah tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Tangerang Selatan atas langkah penertiban yang dilakukan. Bagi kami, penegakan Perda merupakan sesuatu yang penting karena aturan tidak boleh hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus benar-benar dijalankan,” ujar Melky dalam keterangannya.

Ia mengatakan LMND selama ini turut mengawal implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Minuman Beralkohol. Karena itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran maupun penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan.

Meski demikian, LMND berharap langkah tersebut tidak berhenti pada satu lokasi atau satu kegiatan penertiban saja.

“Kami berharap langkah ini tidak berhenti pada satu tempat atau satu momentum saja. Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

LMND juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Melky, dukungan terhadap langkah Satpol PP harus dibarengi dengan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kami akan terus mengawal. Ketika pemerintah melakukan langkah yang baik dalam menegakkan Perda, tentu kami apresiasi. Tetapi pada saat yang sama, kami juga akan terus mengingatkan agar penegakan dilakukan secara konsisten dan berkeadilan,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Warga Protes Peternakan Ayam di Ciputat, Klaim Pemilik Akui Belum Punya Izin

    Warga Protes Peternakan Ayam di Ciputat, Klaim Pemilik Akui Belum Punya Izin

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Keberadaan peternakan ayam di kawasan Cilalung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga sekitar. Selain menimbulkan bau yang disebut menyengat, terutama pada dini hari hingga pagi hari, peternakan tersebut juga dipersoalkan karena diduga belum mengantongi izin operasional. Keluhan itu mencuat setelah sebuah video yang menyoroti keberadaan peternakan tersebut […]

  • Fraksi Golkar Minta KDM Ga Perlu Tanggapi Kritik Karnaval Tatar Sunda dalam Paripurna

    Fraksi Golkar Minta KDM Ga Perlu Tanggapi Kritik Karnaval Tatar Sunda dalam Paripurna

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Kritik Anggota DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf terhadap Karnaval Milangkala Tatar Sunda dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat mendapat respons dari Fraksi Golkar. Permintaan itu disampaikan usai Maulana menyampaikan interupsi panjang terkait pelaksanaan Milangkala Tatar Sunda di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam agenda paripurna LKPJ, Senin, 11 Mei 2026. Ketua […]

  • GMKI Tangsel Desak Perlindungan Jemaat Usai Dugaan Pembubaran Ibadah di Sepatan

    GMKI Tangsel Desak Perlindungan Jemaat Usai Dugaan Pembubaran Ibadah di Sepatan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Ketua GMKI Cabang Tangerang Selatan, Ismail Tambunan, mengatakan peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana diatur dalam konstitusi. […]

  • Kesbangpol dan BNN Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

    Kesbangpol dan BNN Kota Tangerang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kelurahan Uwung Jaya, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti para ketua RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda sebagai upaya memperkuat peran […]

  • Berdiri di Kawasan Ramai Dekat Unpam, Status PBG Bangunan Kafe Masih Diklarifikasi

    Berdiri di Kawasan Ramai Dekat Unpam, Status PBG Bangunan Kafe Masih Diklarifikasi

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN, TANGERANG SELATAN – Aktivitas pembangunan sebuah bangunan yang disebut akan digunakan sebagai kafe terlihat berlangsung di Jalan Puspitek, Buaran, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kawasan Jalan Puspitek dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu titik pertumbuhan ekonomi baru. Lokasinya yang berdekatan dengan kawasan pendidikan, termasuk Universitas Pamulang (Unpam), membuat sejumlah usaha baru bermunculan di sepanjang […]

  • Disebut Milik Jasa Marga, Bangunan Corebox Tetap Akan Disegel Jika Tak Punya PBG

    Disebut Milik Jasa Marga, Bangunan Corebox Tetap Akan Disegel Jika Tak Punya PBG

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan melakukan penyegelan terhadap bangunan yang disebut sebagai Corebox milik Jasa Marga di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, apabila pihak pengelola tidak dapat menunjukkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Indra Gunawan, mengatakan […]

expand_less