Usai Penertiban Liberty Bar & Club, LMND Dorong Satpol PP Tangsel Bertindak Konsisten
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak

Jabarin, Tangsel – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tangerang Selatan mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan yang melakukan penertiban dan pengamanan terhadap tempat usaha hiburan malam Liberty Bar & Club pada Rabu (9/9/2026) malam.
Menurut LMND, tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Minuman Beralkohol yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Ketua LMND Tangerang Selatan, Melky Nam, menilai penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara konsisten agar aturan yang telah ditetapkan pemerintah tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Satpol PP Kota Tangerang Selatan atas langkah penertiban yang dilakukan. Bagi kami, penegakan Perda merupakan sesuatu yang penting karena aturan tidak boleh hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi harus benar-benar dijalankan,” ujar Melky dalam keterangannya.
Ia mengatakan LMND selama ini turut mengawal implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Minuman Beralkohol. Karena itu, penertiban yang dilakukan Satpol PP dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran maupun penggunaan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan.
Meski demikian, LMND berharap langkah tersebut tidak berhenti pada satu lokasi atau satu kegiatan penertiban saja.
“Kami berharap langkah ini tidak berhenti pada satu tempat atau satu momentum saja. Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
LMND juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Melky, dukungan terhadap langkah Satpol PP harus dibarengi dengan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus mengawal. Ketika pemerintah melakukan langkah yang baik dalam menegakkan Perda, tentu kami apresiasi. Tetapi pada saat yang sama, kami juga akan terus mengingatkan agar penegakan dilakukan secara konsisten dan berkeadilan,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
