Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangsel – Seorang nasabah berinisial L mengeluhkan proses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, pinjaman senilai Rp20 juta yang diajukan disebut menggunakan jaminan sertifikat rumah.

Awalnya, L mengaku mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp20 juta dengan mengagunkan sertifikat rumah miliknya. Pinjaman tersebut berjalan lancar hingga akhirnya lunas pada 2019.

Namun pada 2024, saat kembali membutuhkan modal usaha, L kembali menerima tawaran pinjaman dari pihak bank dengan nominal lebih besar, yakni Rp30 juta.

Seiring waktu, usaha yang dijalankannya disebut mengalami penurunan sehingga pembayaran kredit mulai tersendat. Dalam kondisi tersebut, keluarga menduga terdapat kejanggalan dalam proses pinjaman lanjutan yang dilakukan menggunakan agunan sertifikat yang sama.

Pihak keluarga menyebut sertifikat rumah dan tanah seluas 35 meter persegi milik L kini terancam dilelang pihak bank.

“Saya yang mewakili keluarga untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setelah saya dengar penjelasan keluarga saya, seperti ada yang aneh dalam prosesnya,” ujar Yanti (40), kerabat nasabah, saat ditemui wartawan di Ciputat, Senin (19/5/2026).

Yanti mengaku heran karena pinjaman KUR yang dipahami seharusnya tidak menggunakan agunan tambahan untuk nominal di bawah Rp50 juta.

“Ini kan KUR ya, kok pakai jaminan sertifikat. Pinjamannya juga di bawah Rp50 juta. Yang aneh, pinjaman bertahap ini memakai jaminan yang sama atas nama berbeda,” katanya.

Ia juga menduga adanya tekanan tambahan terhadap keluarga nasabah. Menurutnya, motor milik saudaranya sempat diminta sebagai jaminan karena pembayaran kredit mengalami kemacetan.

“Sudah terlilit utang, motor saudara saya juga diminta sebagai jaminan. Saya punya buktinya,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, pihak keluarga berencana melaporkan kasus itu ke sejumlah lembaga, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kejaksaan, hingga Ombudsman.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadly Afriyadi, menyebut pinjaman KUR tidak diperbolehkan menggunakan jaminan tambahan.

“Enggak boleh. Harus segera dikembalikan. Kalau BRI tidak mau mengembalikan sertifikatnya, silakan laporkan ke Ombudsman,” ujar Fadly melalui sambungan WhatsApp, Minggu (18/5/2026).

Saat dikonfirmasi wartawan, pihak BRI Unit Serua Ciputat di Jalan Arya Putra belum memberikan keterangan resmi. Melalui petugas keamanan, pimpinan unit disebut sedang mengikuti pendidikan dalam waktu cukup lama. (Adt).

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Firmansyah

Rekomendasi

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Sengketa Memanas, Yayasan Sebut UIN Datang Tanpa Pemberitahuan

    Sengketa Memanas, Yayasan Sebut UIN Datang Tanpa Pemberitahuan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta menyayangkan kedatangan rombongan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke lingkungan SD Islam Pembangunan (SDIP) dan TK Islam Pembangunan (TKIP) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026). Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ilham Aufa, mengatakan rombongan yang datang ke lokasi tidak terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak yayasan. […]

  • Urus PBG di Tangsel Kini Lebih Mudah, Pengajuan Bisa Dilakukan Secara Online

    Urus PBG di Tangsel Kini Lebih Mudah, Pengajuan Bisa Dilakukan Secara Online

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus mendorong kemudahan pelayanan perizinan bangunan bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini dapat diajukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Kepala DCKTR Kota Tangerang Selatan, Ade Suprizal, mengatakan digitalisasi layanan […]

  • Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Polisi Amankan 20 Pemburu Usai Bocah Tewas Diduga Diserang Anjing Saat Nganjingan di Jasinga

    Polisi Amankan 20 Pemburu Usai Bocah Tewas Diduga Diserang Anjing Saat Nganjingan di Jasinga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bogor – Kepolisian masih mendalami kasus tewasnya seorang bocah berusia sekitar 9 tahun yang diduga menjadi korban serangan anjing pemburu saat aktivitas perburuan babi hutan atau nganjingan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026). Dilansir dari Bogor24Jam, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung menuju lokasi […]

  • Foto Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (dok: Ist)

    Pemkot Tangsel Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Ikuti Anjuran Pusat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan pelaksanaan WFH tetap memperhatikan kelancaran […]

expand_less