Headline
light_mode
Beranda » Nasional » Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari operasi tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp7,9 miliar.

Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak pada Kamis, 11 Juni 2026. Total nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp12,68 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, mengatakan peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” ujar Djaka dalam konferensi yang digelar di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten di Tangsel, Jumat (12/6).

Penindakan pertama bermula setelah petugas menerima informasi terkait dugaan pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Bea Cukai Merak.

Saat melakukan patroli di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, petugas menghentikan sebuah truk Colt Diesel yang dicurigai mengangkut barang kena cukai ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 182 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek OK Bold tanpa pita cukai. Total rokok ilegal yang diamankan dari kendaraan tersebut mencapai 2.912.000 batang.

Operasi kemudian berlanjut dengan pemeriksaan kendaraan yang datang dari Pelabuhan Bakauheni.

Petugas kembali menghentikan sebuah truk Hino Fuso yang menimbulkan kecurigaan. Setelah diperiksa, ditemukan 535 karton rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Double Happiness tanpa pita cukai yang disembunyikan di balik muatan pakan ternak.

Jumlah rokok ilegal yang diamankan dari truk kedua mencapai 5.350.000 batang.

Secara keseluruhan, Bea Cukai menyita 8.262.000 batang rokok ilegal dari dua kendaraan tersebut. Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar yang terdiri dari nilai cukai, pajak rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT).

Menurut Djaka, jalur distribusi barang akan terus menjadi fokus pengawasan karena kerap dimanfaatkan untuk mengedarkan barang kena cukai ilegal.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Kepatuhan terhadap ketentuan cukai merupakan bagian penting dalam mendukung iklim usaha yang sehat dan menjaga penerimaan negara,” katanya.

Dalam penanganan perkara ini, Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menduga terjadi pelanggaran terhadap Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Saat ini penyidikan telah menetapkan satu orang berinisial JFR sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, JFR diduga terlibat dalam sedikitnya lima kali distribusi rokok ilegal yang dikirim dari Jawa Timur dan Jawa Tengah menuju wilayah Sumatra.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman usai acara Musrenbang Jabar di Bandung. (dok: Kemenag Jabar)

    Kemenag Jabar Apresiasi Rencana KDM Bangun Aula Nikah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Kementerian Agama memberikan apresiasi terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan membangun aula akad nikah di setiap kabupaten/kota. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Apresiasi disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, saat menghadiri Musrenbang RKPD di Bale Pakuan, Rabu (15/4/2026). […]

  • Foto Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis) Jutek Bongso, SH., (tengah). (Dok: Pasjabar)

    Tim Hukum Jabar Istimewa Pastikan Ambil Langkah Hukum soal Ancaman ke KDM

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jabar – Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa (Jabis), Jutek Bongso, SH, MH memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait dugaan ancaman terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang viral di media sosial. Pernyataan itu disampaikan setelah muncul dorongan dari sejumlah pihak, termasuk Paguyuban Sunda Muda (PSM), agar kasus ancaman tersebut dikawal hingga […]

  • UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Sebut Peninjauan SDIP-TKIP Bagian dari Pengamanan Aset

    UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Sebut Peninjauan SDIP-TKIP Bagian dari Pengamanan Aset

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan legalitas Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah dalam konferensi pers bertajuk “Legalitas Yayasan dan Pengamanan Aset Negara”, Jumat (5/6/2026). Dalam konferensi pers tersebut, UIN memaparkan sejumlah dokumen resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang menjadi dasar pencatatan perubahan data kedua yayasan. […]

  • Jabar Ikut Disebut ‘Barbar’, Abu Janda alias Permadi Arya Dilaporkan ke Bareskrim

    Jabar Ikut Disebut ‘Barbar’, Abu Janda alias Permadi Arya Dilaporkan ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri usai pernyataannya yang diduga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai daerah “barbar” viral di media sosial. Laporan tersebut dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) pada Selasa, 26 Mei 2026. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Wakil Ketua […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Siang Bolong Truk Kuasai Jalan Tekno, Dewan Julham Minta Kadishub Tangsel Tegur Perusahaan Armada

    Siang Bolong Truk Kuasai Jalan Tekno, Dewan Julham Minta Kadishub Tangsel Tegur Perusahaan Armada

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah truk besar yang parkir di kawasan Jalan Tekno, Serpong, Rabu (10/6/2026). Dalam sidak tersebut, Julham menemukan sejumlah kendaraan berat yang terparkir di bahu jalan pada siang hari. Kondisi itu dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna […]

expand_less