Soroti Kasus Eks Jampidsus, Calon Ketum HIKMAHBUDHI Apresiasi Komitmen Prabowo dan Polri
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- print Cetak

Jabarin, Jakarta – Calon Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Ananda Budi Stiawan (ABS), menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga supremasi hukum dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap perkembangan perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam beberapa hari terakhir, perkara tersebut menjadi sorotan setelah Polri mengumumkan perkembangan penyidikan yang berkaitan dengan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses hukum yang berjalan saat ini masih terus berkembang dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurut ABS, setiap laporan maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang terus menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut menjadi harapan besar bagi masyarakat agar seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar ABS dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
ABS menilai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara profesional, tanpa intervensi, serta mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum. Tidak boleh ada pihak yang diperlakukan istimewa, namun juga tidak boleh ada pihak yang dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Belakangan, nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah Polri menangani sejumlah perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Perkembangan kasus tersebut memunculkan berbagai respons dari masyarakat maupun kalangan pegiat antikorupsi yang mendorong agar proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Sebagai calon Ketua Umum HIKMAHBUDHI, ABS menegaskan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal tegaknya supremasi hukum, mendorong pemberantasan korupsi, serta memperkuat integritas lembaga negara sebagai fondasi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“HIKMAHBUDHI sejak awal menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, dan pengabdian kepada bangsa. Karena itu, kami mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan,” katanya.
ABS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“HIKMAHBUDHI akan selalu berada di garda terdepan dalam mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas. Kami percaya Indonesia yang maju hanya dapat dibangun di atas fondasi hukum yang kuat dan berlaku sama bagi setiap warga negara,” tutup ABS.
- Penulis: Tim Redaksi
