Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Disebut Milik Jasa Marga, Bangunan Corebox Tetap Akan Disegel Jika Tak Punya PBG

Disebut Milik Jasa Marga, Bangunan Corebox Tetap Akan Disegel Jika Tak Punya PBG

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan melakukan penyegelan terhadap bangunan yang disebut sebagai Corebox milik Jasa Marga di Jalan Letnan Sutopo, Serpong, apabila pihak pengelola tidak dapat menunjukkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan bahwa dokumen PBG belum dapat ditunjukkan oleh pihak yang berada di lokasi.

“Ketika kami cek ke lokasi, memang belum bisa menunjukkan PBG-nya, belum bisa menunjukkan izinnya,” kata Indra saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Senin (7/9/2026).

Meski demikian, Indra mengaku hingga saat ini Satpol PP belum menerima surat rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan terkait bangunan tersebut.

“Belum, sampai hari ini kami belum menerima surat,” ujarnya.

Menurutnya, Satpol PP telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemanggilan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.

“Langkah selanjutnya adalah pemanggilan. Pemanggilannya hari Jumat,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam proses klarifikasi nanti pihak pengelola tetap tidak dapat menunjukkan dokumen PBG, maka Satpol PP akan mengambil tindakan penyegelan.

“Kalau memang hasilnya belum bisa menunjukkan PBG-nya, kita lakukan penyegelan,” tegasnya.

Indra menambahkan, status bangunan yang disebut sebagai milik Jasa Marga tidak akan memengaruhi proses penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP.

“Tidak dibedakan. Siapa pun yang melakukan aktivitas pembangunan harus memiliki izin. Kalau PBG-nya tidak ada, tetap kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh kegiatan pembangunan permanen wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku, termasuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung sebelum pembangunan dilaksanakan.

Sebelumnya, DCKTR Kota Tangerang Selatan menyatakan petugas di lapangan belum dapat menunjukkan dokumen PBG saat dilakukan pemeriksaan. DCKTR juga telah meminta agar aktivitas konstruksi dihentikan sementara dan menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk proses penertiban hingga perizinan bangunan tersebut diselesaikan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Kasus SIP Pamulang Naik ke Ranah Pidana, Rektor dan Warek II UIN Dilaporkan

    Kasus SIP Pamulang Naik ke Ranah Pidana, Rektor dan Warek II UIN Dilaporkan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Jabarin – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang memasuki babak baru. Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar dan Wakil Rektor II Imam Subchi ke kepolisian. Kuasa hukum YSH, Ferdian Utama, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi saat […]

  • Rumah Hanyut dan Rusak Berat, 46 Warga Cidadap Diajukan Terima Bantuan Sewa Rumah

    Rumah Hanyut dan Rusak Berat, 46 Warga Cidadap Diajukan Terima Bantuan Sewa Rumah

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Sukabumi – Sebanyak 46 warga korban banjir bandang di Kampung Babakan Cisarua, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali diperjuangkan agar mendapatkan bantuan sosial berupa uang sewa atau kontrakan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upaya tersebut mengemuka dalam pertemuan Tim Penggerak Kebencanaan yang dipimpin Suherman dengan Bupati Sukabumi Asep Japar, Kamis (6/8/2026). Dalam […]

  • Foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta, Bandung. (Tangkapan layar)

    Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Kebijakan Pajak Belum Berjalan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung. Keputusan ini diambil setelah kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan belum berjalan di lapangan. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 6 April 2026. Wajib pajak kini tak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar pajak tahunan. Sebagai […]

  • Foto Bupati Purwakarta Saeful Bahri bin Zein (dok: Ist)

    Bupati Purwakarta Perketat Izin Hajatan Usai Kasus Pengeroyokan Tewaskan Warga

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Purwakarta – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bin Zein mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan dan pengetatan izin keramaian di tempat hajatan. Kebijakan ini menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga saat pesta pernikahan anaknya. Menurut Zein, langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah daerah juga ingin memastikan setiap kegiatan keramaian berada dalam […]

  • PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

    PBG Belum Terbit, Bangunan 3 Lantai di Lengkong Gudang Tetap Dibangun

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN, JABARIN – Pembangunan bangunan tiga lantai yang direncanakan menjadi bangunan komersial dengan sekitar 70 pintu kontrakan di Jalan Astek, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, masih berlangsung meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit. Bangunan tersebut berada di Jalan Astek, RT 001/04, Lengkong Gudang, Serpong, atau hanya sekitar 15 meter dari Jalan Pahlawan […]

  • The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

expand_less