Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » YSH Pertanyakan Langkah UIN Jakarta Bahas BMN Saat Sengketa Aset Berjalan

YSH Pertanyakan Langkah UIN Jakarta Bahas BMN Saat Sengketa Aset Berjalan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta mempertanyakan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Agama dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

FGD bertajuk “Pengelolaan dan Pengamanan BMN Kemenag cq. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta” itu digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (8-9/9/2026), di salah satu hotel kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Persoalannya, menurut YSH, pembahasan mengenai pengamanan aset tersebut dilakukan ketika status hukum sejumlah aset yang dikaitkan dengan UIN Jakarta masih dipersoalkan di pengadilan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Pembela Pendidikan YSH Jakarta, Wahid Pujianto, dalam konferensi pers di Gedung TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (8/9/2026).

Wahid mengatakan YSH tidak dilibatkan dalam FGD tersebut. Padahal, kata dia, yayasan masih bersengketa dengan UIN Jakarta terkait status dan pengelolaan sejumlah aset pendidikan, termasuk TKIP dan SDIP Pamulang.

“Dengan adanya putusan PTUN Jakarta tersebut, seluruh tindakan Kemenag dan UIN Jakarta yang menyatakan aset yayasan sebagai aset negara karena adanya penyerahan aset oleh pembina yayasan versi UIN Jakarta menjadi tidak berdasar,” kata Wahid.

Wahid merujuk pada Putusan PTUN Jakarta Nomor 9/G/2026/PTUN.Jkt yang menurut YSH membatalkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.

Menurut Wahid, putusan tersebut menjadi salah satu alasan YSH mempertanyakan dasar hukum Kemenag dan UIN Jakarta menggelar FGD yang membahas pengelolaan serta pengamanan BMN.

“Proses banding di PTUN Jakarta tidak serta merta membuat KMA dapat dilaksanakan dan dijadikan dasar hukum untuk menarik posisi yayasan menjadi milik negara,” ujarnya.

YSH juga menyebut PTUN Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan putusan sela yang memerintahkan Menteri Agama menunda pelaksanaan KMA tersebut sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Atas dasar itu, Wahid menilai seharusnya seluruh pihak menunggu proses hukum selesai sebelum mengambil langkah yang berkaitan dengan aset yang masih disengketakan.

Selain mempersoalkan FGD, YSH membantah klaim bahwa aset TKIP dan SDIP Pamulang merupakan BMN.

Wahid menyebut aset sekolah tersebut berdiri di atas tanah dengan SHGB Nomor 7826 atas nama YSH seluas 7.377 meter persegi. Bangunan sekolah, kata dia, juga dibangun menggunakan dana yayasan.

“Kami meminta penjelasan apa dasar UIN Jakarta menyatakan aset yayasan sebagai BMN. Apakah ada satu rupiah uang negara digunakan untuk membangun sekolah yang dimiliki YSH? Jika ada, tolong ditunjukkan buktinya,” katanya.

Wahid menambahkan, persoalan aset tersebut juga masih berkaitan dengan proses hukum lain. YSH saat ini menggugat keabsahan Akta Nomor 05 Tahun 2026 yang dibuat Notaris Munyati Sulam melalui Pengadilan Negeri Depok dengan nomor perkara 220/Pdt.G/2026/PN.Dpk.

YSH juga mengaku telah melaporkan dugaan pemalsuan terkait akta tersebut ke Polda Metro Jaya.

Karena itu, YSH meminta Kemenag dan UIN Jakarta tidak mengambil langkah yang berpotensi memengaruhi status maupun pengelolaan aset sebelum seluruh proses hukum selesai.

“Kami meminta agar para pihak menunggu proses hukum yang masih berjalan terkait masalah ini hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” ujar Wahid.

YSH juga meminta agar sengketa aset tidak kembali mengganggu kegiatan belajar mengajar di TKIP dan SDIP Pamulang.

Sementara itu, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih dimintai tanggapan mengenai dasar hukum pelaksanaan FGD tersebut serta status aset TKIP dan SDIP Pamulang yang dipersoalkan YSH.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • Dua Mobil Hilang Saat SIP Pamulang Diduduki? YSH Klaim Milik Yayasan, UIN Sebut Aset Negara

    Dua Mobil Hilang Saat SIP Pamulang Diduduki? YSH Klaim Milik Yayasan, UIN Sebut Aset Negara

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN, JABARIN – Polemik pengelolaan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang kini merembet pada status dua kendaraan operasional yang menjadi sengketa antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. YSH menyebut dua unit mobil operasional yayasan hilang saat peristiwa pendudukan lingkungan SIP Pamulang yang terjadi pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Namun, UIN […]

  • ilustrasi Apk Nyari Gawe, aplikasi untuk mencari kerja di Jawa Barat. (dok: Ist)

    Aplikasi Nyari Gawe Jabar Catat 374 Ribu Pencari Kerja, 493 Sudah Diterima

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Aplikasi Nyari Gawe semakin banyak digunakan masyarakat Jawa Barat sebagai sarana mencari pekerjaan. Hingga 10 April 2026, tercatat sebanyak 374.567 pencari kerja telah terdaftar di platform tersebut. Dari jumlah itu, total lamaran kerja yang masuk mencapai 518.213. Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital untuk mengakses lowongan pekerjaan. Kepala […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • Walikota Tangsel mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon IIb di lingkungan Pemkot Tangsel, Jumat (17/4/2026). (Foto: Ist)

    Wali Kota Tangsel Minta Pejabat Baru Langsung Kerja: Tak Ada Waktu Bernostalgia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon IIb di lingkungan Pemkot Tangsel, Jumat (17/4/2026). Pelantikan tersebut digelar di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan pejabat yang baru dilantik harus segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan tugas […]

  • Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    Ketegasan Mengejar “Pengusaha Dablek” dan Imperatif Kesejahteraan Penegak Hukum di Era Prabowo

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Opini Oleh: Septa Aditya Aslam S.H., M.H. (Peneliti Center for Legal Policy and Digital Dynamics (CLPD) / Pusat Kajian Politik Hukum dan Dinamika Digital & Praktisi Hukum) Ketika Prabowo Subianto secara terbuka memerintahkan Jaksa Agung untuk mengejar “pengusaha dablek”, publik menangkapnya sebagai sinyal kuat. Istilah yang lugas itu merujuk pada pengusaha nakal, dari pengemplang pajak […]

expand_less