DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- print Cetak

Jabarin, Jakarta – DPR RI menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah sebelumnya Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Usulan tersebut disetujui peserta rapat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Perwira tinggi Polri itu juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolda Banten.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia menegaskan peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan yang dimiliki institusi kepolisian.
Pergantian kepemimpinan ini menandai berakhirnya masa jabatan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin Polri sejak 2021. Dengan persetujuan DPR RI, tongkat komando Korps Bhayangkara kini beralih kepada Suyudi Ario Seto yang akan memimpin Polri pada periode berikutnya.
- Penulis: Tim Redaksi
