Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Kendalikan Aliran Air di Maharta, Pemkot Tangsel Bangun Long Storage dan Kolam Lumpur

Kendalikan Aliran Air di Maharta, Pemkot Tangsel Bangun Long Storage dan Kolam Lumpur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • print Cetak

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memperkuat upaya pengendalian banjir di kawasan Perumahan Maharta melalui pembangunan long storage dan kolam lumpur pada tahun anggaran 2026.

Infrastruktur tersebut dirancang untuk menampung aliran air hujan, mengendalikan pergerakan air, serta menahan material sedimen sebelum dialirkan menuju saluran atau badan air utama.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, Eka Pribawa, mengatakan pembangunan ini menjadi salah satu langkah penanganan genangan dengan mengoptimalkan sistem tampungan dan pengaturan aliran air di kawasan tersebut.

“Penanganan di Perumahan Maharta terus kami upayakan untuk mengurangi debit air yang masuk ke kawasan dan mempercepat proses surut setelah hujan. Pada tahun 2026 ini, salah satu metode yang diterapkan adalah pembangunan long storage dan kolam lumpur sebagai bagian dari sistem pengendalian air,” ujar Eka dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (22/10).

Tampung Air dan Kendalikan Aliran

Dalam sistem ini, long storage berfungsi sebagai ruang tampungan sementara untuk menahan air ketika debit meningkat saat hujan. Keberadaan tampungan tersebut memungkinkan aliran air dikelola secara bertahap sehingga tidak seluruhnya terkonsentrasi pada saluran dalam waktu bersamaan.

Sementara itu, kolam lumpur berfungsi menampung aliran air permukaan sekaligus menjadi tempat pengendapan material seperti lumpur, pasir, dan sedimen. Proses ini penting untuk mengurangi material yang terbawa ke saluran maupun tampungan utama.

Eka menjelaskan, pengendapan sedimen menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga fungsi sistem pengendalian air. Material yang terkumpul di kolam dapat dikelola agar tidak terus terbawa dan mengendap di bagian lain dari jaringan saluran.

“Kolam lumpur ini bukan hanya untuk menampung aliran air permukaan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengendapan material lumpur dan sedimen. Dengan begitu, material tersebut tidak langsung masuk dan mengendap di saluran maupun tampungan utama,” jelasnya.

Kolam lumpur yang dibangun memiliki kedalaman sekitar tiga meter. Selain sebagai tempat pengendapan, kolam tersebut juga dapat menyediakan ruang tampungan air sementara ketika terjadi peningkatan aliran.

Dihubungkan dengan Box Culvert

Untuk mendukung pergerakan air antarbagiannya, sistem ini dilengkapi box culvert, yakni saluran berbentuk kotak yang memungkinkan air mengalir melalui jaringan tertutup.

Struktur tersebut digunakan untuk menghubungkan bagian-bagian sistem pengendalian air, termasuk aliran menuju kolam lumpur dan antarkompartemen long storage.

Melalui kombinasi tampungan dan saluran penghubung tersebut, air hujan diharapkan dapat dikelola lebih teratur sebelum diteruskan ke sistem berikutnya.

Menurut Eka, pembangunan infrastruktur di Perumahan Maharta dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi kawasan dan kebutuhan pengendalian aliran air.

“Prinsipnya adalah bagaimana air yang datang saat hujan dapat ditampung, dikendalikan dan dialirkan secara bertahap. Dengan adanya long storage, kolam lumpur dan jaringan penghubung menggunakan box culvert, kami berharap sistem ini dapat membantu mengurangi beban aliran saat hujan dan mempercepat surutnya air setelah hujan,” katanya.

Dinas SDABMBK Tangsel juga akan memantau kinerja infrastruktur tersebut untuk mengevaluasi kesesuaiannya dengan kebutuhan pengendalian air di lapangan.

Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang Selatan memperkuat penanganan genangan melalui sistem yang menggabungkan ruang tampungan, pengendapan sedimen, dan pengaturan aliran air.

Dengan pendekatan tersebut, infrastruktur yang dibangun diharapkan dapat membantu mengendalikan aliran saat hujan dan mendukung penanganan genangan di kawasan Perumahan Maharta. (ADV)

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Rp40 Miliar

    Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar, Selamatkan Potensi Kerugian Rp40 Miliar

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN.ID, TANGSEL – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41.280.402 batang rokok ilegal hasil penindakan, Jumat (21/8/2026). Rokok ilegal yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) itu memiliki nilai mencapai Rp62,27 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp39,95 miliar. Kepala Kanwil DJBC Banten Ambang Priyonggo mengatakan, barang […]

  • Karut-Marut SPMB Jabar Berlanjut, Disdik Dilaporkan ke Ombudsman

    Karut-Marut SPMB Jabar Berlanjut, Disdik Dilaporkan ke Ombudsman

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 memasuki babak baru. Sejumlah orang tua siswa yang tergabung dalam Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia (P3I) Jawa Barat melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (15/6/2026) sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Pemetaan Calon […]

  • Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Penyeberangan Merak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari operasi tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp7,9 miliar. Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak pada Kamis, 11 Juni 2026. Total nilai barang yang diamankan […]

  • Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan dalam agenda Musrenbang Jabar 2027 di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4). (Tangkapan Layar YouTube Bapeda Jabar)

    Pemprov Jabar Batal Pinjam Rp3,4 Triliun, KDM Buka Opsi Tunda Bayar

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat batal mengajukan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menutup kekurangan fiskal. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia, termasuk membuka opsi pembayaran kegiatan tahun anggaran 2026 pada 2027. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pembatalan pinjaman tersebut tidak berarti program pembangunan […]

  • Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    Pinjam KUR Rp20 Juta Pakai Jaminan Sertifikat Rumah, Kini Terancam Dilelang

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Seorang nasabah berinisial L mengeluhkan proses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, pinjaman senilai Rp20 juta yang diajukan disebut menggunakan jaminan sertifikat rumah. Awalnya, L mengaku mengajukan pinjaman modal usaha sebesar Rp20 juta dengan mengagunkan sertifikat rumah miliknya. Pinjaman tersebut berjalan lancar hingga akhirnya […]

  • Foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat mengikuti rangkaian kegiatan Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Cirebon, Minggu (10/5)

    Dinilai Ahistoris, DPRD Jabar Yusuf Maulana Desak KDM Hentikan Karnaval Milangkala Tatar Sunda

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Karnaval Milangkala Tatar Sunda dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Senin, 11 Mei 2026. Di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Yusuf meminta pemerintah menghentikan rangkaian perayaan tersebut karena dinilai ahistoris dan tidak berpijak pada referensi sejarah yang utuh. Interupsi itu […]

expand_less