Headline
light_mode
Beranda » Opini » Putusan MK Soal Anggaran MBG Disambut LMND, Pemerintah Diminta Pisahkan dari Dana Pendidikan

Putusan MK Soal Anggaran MBG Disambut LMND, Pemerintah Diminta Pisahkan dari Dana Pendidikan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat respons dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Aktivis LMND Ripan Ardiana menilai putusan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga agar anggaran pendidikan tetap digunakan sesuai amanat konstitusi.

Polemik ini bermula dari pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang memasukkan program MBG dalam komponen pendanaan pendidikan. Ketentuan tersebut kemudian diuji melalui Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 di MK.

Dalam proses persidangan, para pemohon mempersoalkan masuknya pembiayaan MBG ke dalam anggaran pendidikan karena dinilai berpotensi mengurangi makna amanat konstitusi terkait kewajiban negara memenuhi alokasi minimal anggaran pendidikan.

Menanggapi putusan MK tersebut, Ripan Ardiana menyampaikan apresiasi kepada lembaga pengawal konstitusi itu. Menurutnya, putusan tersebut menunjukkan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap harus berjalan dalam koridor konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi telah menjalankan perannya sebagai penjaga konstitusi. Putusan ini menjadi bukti bahwa konstitusi harus ditempatkan di atas segala kepentingan politik maupun kebijakan pemerintah,” ujar Ripan dalam keterangannya.

Ketua LMND Banten itu menyatakan, anggaran pendidikan bukan sekadar angka dalam APBN, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas pendidikan nasional. Ia khawatir apabila anggaran pendidikan bercampur dengan pembiayaan program lain, maka dapat berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan sektor pendidikan.

“Anggaran pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang cerdas, kritis, inovatif, dan mampu membawa Indonesia menjadi negara maju,” katanya.

Meski memberikan apresiasi terhadap putusan MK, Ripan menegaskan LMND tidak menolak keberadaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik, merupakan kebijakan yang memiliki tujuan baik.

Namun, ia meminta pemerintah memastikan MBG memiliki skema pendanaan yang jelas dan tidak mengambil porsi anggaran yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan patut didukung sepanjang dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip konstitusi. Jangan sampai niat baik justru mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan uji materi tersebut, pemerintah dan DPR menyampaikan pandangan bahwa memasukkan MBG dalam komponen anggaran pendidikan memiliki keterkaitan karena penerima manfaat program tersebut salah satunya adalah peserta didik. DPR menilai pemenuhan gizi siswa berkaitan dengan tujuan pendidikan nasional.

Sementara itu, pihak yang mengajukan uji materi menilai pemenuhan hak atas gizi tidak boleh dilakukan dengan mengurangi hak konstitusional lain, khususnya hak atas pendidikan.

Ripan meminta pemerintah dan DPR menjadikan putusan MK sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran ke depan. Ia juga mendorong agar pembiayaan MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan.

“Kami meminta DPR RI untuk mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tanpa melakukan penafsiran yang menyimpang. Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib dihormati oleh seluruh penyelenggara negara,” tuturnya.

Ia pun mengajak mahasiswa, akademisi, guru, dosen, serta masyarakat sipil untuk mengawal implementasi putusan tersebut.

“Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan merupakan investasi terbesar bangsa. Jangan biarkan hak tersebut dikurangi oleh kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi,” pungkas Ripan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Sekolah Islam Pembangunan Pamulang Dipasangi Kawat Berduri, YSH Sebut Ada Pengambilalihan

    Sekolah Islam Pembangunan Pamulang Dipasangi Kawat Berduri, YSH Sebut Ada Pengambilalihan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN.ID, TANGSEL – Gerbang Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang dipasangi kawat berduri di tengah polemik pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP). Video kondisi gerbang tersebut beredar dan memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam area sekolah. Perekam seorang perempuan yang mengaku sebagai wali murid terdengar mempertanyakan kondisi tersebut. “Anak saya mau sekolah, […]

  • Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

    PTUN Jakarta Batalkan KMA Integrasi Sekolah ke UIN Jakarta, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut Aturan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Yayasan Ketilang Insan Mandiri terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang menjadi dasar integrasi sejumlah sekolah ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (16/7/2026) dalam perkara Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT. Dalam amar putusannya, majelis […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • Resah SDN Pakulonan 02 Digusur untuk Perluasan RSUD, Orangtua Siswa Datangi DPRD

    Resah SDN Pakulonan 02 Digusur untuk Perluasan RSUD, Orangtua Siswa Datangi DPRD

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kekhawatiran orangtua siswa SDN Pakulonan 02 terkait kabar sekolah mereka akan terdampak perluasan RSUD Serpong Utara dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan bersama Gema Kosgoro dan perwakilan wali murid, Kamis (23/7). Usai RDPU, perwakilan orangtua siswa sekaligus ketua komite, Mia mengaku lega karena kabar […]

expand_less