Headline
light_mode
Beranda » Nasional » Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Pernah Tinggal di Rumah Keluarga Korban di Bogor

Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Pernah Tinggal di Rumah Keluarga Korban di Bogor

  • account_circle Redaksi Jabarin
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak

Jabarin, Bogor – Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), korban pembunuhan di Madiun, Jawa Timur, diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Bogor. Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang diduga membunuh keduanya, bahkan pernah tinggal di rumah orang tua korban di Bogor.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, di Mapolda Jawa Timur, Senin (26/10/2026). Menurut Ikbal, keluarga mengetahui hubungan Dini dan Bagus yang telah berlangsung sekitar tiga tahun melalui pernikahan siri.

“Dari keluarga korban tersendiri memang sudah tahu ya sebenarnya, karena saya juga sampaikan sekali lagi bahwa artinya mereka ini menikah secara siri itu bagi kami kan sah secara agama,” kata Ikbal.

Bagus disebut sempat tinggal di rumah orang tua Dini di Bogor sebelum mengajak Dini dan anaknya berpindah tempat tinggal.

Ikbal juga mengungkapkan bahwa Dini sempat berniat meresmikan pernikahannya dengan Bagus melalui proses isbat nikah. Namun, proses tersebut disebut memerlukan persetujuan dari istri sah Bagus.

“Korban ini kan sebenarnya berniat untuk nikah secara sah begitu kan. Setelah siri kan diisbat. Tapi kan harus butuh persetujuan dari istri sah,” ujarnya.

Pelaku Ditangkap di Jombang

Dwi Bagus Martono ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kronologi, motif pembunuhan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan dugaan awal penyidik, pembunuhan terhadap Dini bermula dari pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun. Bagus juga diduga membunuh AGEF di rumahnya.

Setelah kejadian, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menghancurkan jasad kedua korban. Polisi masih menelusuri lokasi terkait serta mencari sisa jasad korban.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Keluarga Dini dan AGEF mendesak agar Bagus dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, keluarga menilai pembunuhan terhadap ibu dan anak berusia empat tahun tersebut sebagai kejahatan serius.

Ikbal mengatakan keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif pembunuhan secara menyeluruh.

Sementara itu, polisi masih mendalami keterangan tersangka dan mengumpulkan bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menewaskan Dini dan AGEF.

  • Penulis: Redaksi Jabarin

Rekomendasi

  • Foto KUA Kecamatan Majalaya. (dok: Ist) a

    Usai Imbau Nikah Sederhana, Dedi Mulyadi Siap Renovasi KUA

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai merealisasikan gagasannya soal nikah sederhana dengan membenahi fasilitas Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah ini dilakukan agar masyarakat memiliki alternatif tempat akad yang layak tanpa harus menggelar pesta besar. Upaya tersebut ditunjukkan Dedi saat meninjau salah satu KUA dan merencanakan renovasi fasilitasnya. Ia menilai, KUA perlu dibuat […]

  • PBG Belum Terbit, Satpol PP Tangsel Diminta Tegas Sikapi Pembangunan Kontrakan 3 Lantai

    PBG Belum Terbit, Satpol PP Tangsel Diminta Tegas Sikapi Pembangunan Kontrakan 3 Lantai

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pembangunan sebuah bangunan tiga lantai yang direncanakan menjadi kontrakan sekitar 70 pintu di Jalan Astek, RT 001/04, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, masih berlangsung meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit. Bangunan tersebut berada di pinggir Jalan Astek, hanya sekitar 15 meter dari Jalan Pahlawan Seribu, salah satu ruas jalan […]

  • GMKI Tangsel Desak Perlindungan Jemaat Usai Dugaan Pembubaran Ibadah di Sepatan

    GMKI Tangsel Desak Perlindungan Jemaat Usai Dugaan Pembubaran Ibadah di Sepatan

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tangerang Selatan (Tangsel) mengecam dugaan pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026). Ketua GMKI Cabang Tangerang Selatan, Ismail Tambunan, mengatakan peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan jaminan kebebasan beragama dan beribadah sebagaimana diatur dalam konstitusi. […]

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan sejumlah kepala daerah usai penandatanganan kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).(Tangkapan layar Instagram Dedi Mulyadi)

    Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan PSEL di Bandung Barat dan Bogor

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pembangunan dua Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bogor, Selasa (7/6/2026). Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama delapan kepala daerah di Jawa Barat, serta disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dua lokasi yang direncanakan untuk […]

  • Wahidin Halim Janji Kawal Polemik SIP Pamulang, Orang Tua Siswa Keluhkan Dampak Insiden 4 Juni

    Wahidin Halim Janji Kawal Polemik SIP Pamulang, Orang Tua Siswa Keluhkan Dampak Insiden 4 Juni

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Anggota DPR RI Komisi VIII, Wahidin Halim, menyatakan siap mengawal polemik yang melibatkan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang dan UIN Jakarta setelah menerima aspirasi dari guru serta orang tua siswa. Pernyataan itu disampaikan Wahidin saat menghadiri kegiatan Dialog dan Dengar Aspirasi yang digelar Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta di Pamulang, Tangerang Selatan, […]

  • Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menyerahkan uang rampasan negara sebesar Rp14,26 miliar yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Uang sebesar Rp14.267.080.845,50 tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan […]

expand_less