Headline
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Urus PBG di Tangsel Kini Lebih Mudah, Pengajuan Bisa Dilakukan Secara Online

Urus PBG di Tangsel Kini Lebih Mudah, Pengajuan Bisa Dilakukan Secara Online

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

JABARIN, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) terus mendorong kemudahan pelayanan perizinan bangunan bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini dapat diajukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Kepala DCKTR Kota Tangerang Selatan, Ade Suprizal, mengatakan digitalisasi layanan membuat proses pengajuan PBG menjadi lebih praktis dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen perizinan.

“Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online melalui portal SIMBG sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien,” kata Ade.

Meski demikian, DCKTR tetap menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat mengajukan permohonan. Warga dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Kecamatan Serpong.

“Petugas kami siap membantu dan memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi pemohon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung DCKTR Kota Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan pemohon. Di antaranya identitas diri berupa KTP atau KITAS, dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) atau Izin Pemanfaatan/Penggunaan Tanah (IPPT), site plan, hingga surat perjanjian pemanfaatan tanah apabila pemilik lahan berbeda dengan pemilik bangunan.

Menurut Hafiz, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses penerbitan PBG berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, lanjutnya, akan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Hafiz.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • 218 Ribu Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Ekonomi Tumbuh Lampaui Nasional

    218 Ribu Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Ekonomi Tumbuh Lampaui Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat ekonomi Jawa Barat pada triwulan II 2026 tumbuh 5,73 persen secara tahunan (year on year/y-o-y). Angka tersebut lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen. Kepala BPS Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati mengatakan, pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi berasal dari lapangan usaha Administrasi […]

  • Petugas membersihkan lokasi bekas pemusnahan rokok ilegal di kawasan BSD, Tangerang, Selasa (21/4)

    Bea Cukai Banten Musnahkan 26 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Rp34,8 Miliar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan simbolis digelar di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (21/4), sebelum dilanjutkan melalui metode co-processing di PT Solusi Bangun Indonesia. Total barang yang dimusnahkan terdiri dari […]

  • Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menyerahkan uang rampasan negara sebesar Rp14,26 miliar yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Uang sebesar Rp14.267.080.845,50 tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan […]

  • Foto Ketua LMND Banten Ripan Ardiana. (Dok: Istimewa)

    Putusan MK Soal Anggaran MBG Disambut LMND, Pemerintah Diminta Pisahkan dari Dana Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat respons dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Aktivis LMND Ripan Ardiana menilai putusan tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga agar anggaran pendidikan tetap digunakan sesuai amanat konstitusi. Polemik ini bermula dari pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 […]

  • MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    MTQ Jabar 2026 Batal Digelar, KDM Ungkap Garut Mundur Jadi Tuan Rumah karena APBD Defisit

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 dipastikan tidak digelar. Sebelumnya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Barat melalui surat Nomor 071/LPTQ-JBR/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026 menyampaikan keputusan tidak menyelenggarakan MTQ Jabar 2026. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua LPTQ Kabupaten/Kota se-Jawa Barat itu disebutkan, keputusan tersebut diambil sebagai […]

  • The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    The Future of Education: Unveiling the Latest Innovations in Learning

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

expand_less