Warga Protes Peternakan Ayam di Ciputat, Klaim Pemilik Akui Belum Punya Izin
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Keberadaan peternakan ayam di kawasan Cilalung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga sekitar. Selain menimbulkan bau yang disebut menyengat, terutama pada dini hari hingga pagi hari, peternakan tersebut juga dipersoalkan karena diduga belum mengantongi izin operasional.
Keluhan itu mencuat setelah sebuah video yang menyoroti keberadaan peternakan tersebut diunggah warga di media sosial Threads. Jabarin melakukan konfirmasi kepada warga yang mengunggah itu, Insan, pada Rabu (8/7/2026).
Insan mengatakan bau dari peternakan kerap tercium hingga ke lingkungan Perumahan Alam Serua 2 yang lokasinya berbatasan langsung dengan area peternakan di Jalan Cilalung 3 RT 004 RW 005, Kelurahan Jombang.
Menurutnya, perwakilan warga bersama Ketua RT dan RW setempat telah mendatangi lokasi peternakan untuk meminta penjelasan langsung kepada pemilik usaha.
“Dalam pertemuan itu kami menanyakan soal perizinan. Pemilik menyatakan bahwa izin memang tidak ada. Namun beliau tetap menolak menutup peternakan,” ujar Insan.
Redaksi belum memperoleh konfirmasi dari pemilik peternakan terkait pernyataan tersebut.
Insan menjelaskan, pemilik peternakan beralasan usaha tersebut telah lebih dulu berdiri sebelum Perumahan Alam Serua 2 dibangun.
Namun, warga menilai kondisi kawasan saat ini sudah berbeda. Menurut mereka, peternakan sempat tidak beroperasi selama bertahun-tahun, termasuk ketika perumahan mulai dibangun dan dihuni warga.
“Menurut pemilik, peternakan itu memang lebih dulu ada. Tapi sempat berhenti bertahun-tahun, termasuk saat perumahan kami dibangun dan mulai ditempati. Sekarang dibuka kembali sehingga menimbulkan keluhan dari warga,” katanya.
Ia menambahkan, keberatan tidak hanya datang dari penghuni Perumahan Alam Serua 2, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar lokasi peternakan.
Sebagai tindak lanjut, warga telah menyampaikan keluhan kepada pengurus lingkungan dan melayangkan surat pengaduan kepada sejumlah instansi pemerintah.
“Surat sudah kami sampaikan ke kelurahan, kecamatan, Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan status perizinan usaha tersebut sekaligus menindaklanjuti dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, Jabarin masih berupaya menghubungi pemilik peternakan untuk meminta tanggapan atas keluhan warga. Jabarin juga telah meminta konfirmasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait legalitas operasional peternakan dan tindak lanjut atas aduan yang telah disampaikan warga.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan maupun status perizinan peternakan tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi
