Headline
light_mode
Beranda » Opini » PC HIKMAHBUDHI Tangsel Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Seret Nama Menhut Raja Juli Antoni

PC HIKMAHBUDHI Tangsel Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Seret Nama Menhut Raja Juli Antoni

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan -Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PC HIKMAHBUDHI) Kota Tangerang Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara tuntas dugaan gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai perkara tersebut menjadi ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Ketua PC HIKMAHBUDHI Kota Tangerang Selatan, Trio Anggara, mengatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, setiap dugaan gratifikasi tetap harus ditelusuri secara menyeluruh.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada proses hukum. Namun, justru karena Indonesia adalah negara hukum, setiap dugaan gratifikasi harus diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujar Trio dalam keterangannya.

Sorotan tersebut muncul setelah KPK mengonfirmasi telah menerima laporan penolakan gratifikasi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop yang disebut ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 3 Juli 2026 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

Menurut HIKMAHBUDHI, KPK perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara komprehensif, termasuk kronologi pemberian amplop, asal-usul dana, tujuan pemberian, nilai uang yang diduga berada dalam amplop, waktu pengembalian, hingga waktu pelaporan kepada KPK.

Trio menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan independensinya melalui tindakan nyata.

“Kami mendesak KPK untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, mulai dari dugaan pemberian amplop, kronologi pengembalian, waktu pelaporan kepada KPK, hingga ada atau tidaknya kaitan dengan penyalahgunaan jabatan. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan maupun afiliasi politik,” katanya.

HIKMAHBUDHI juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam aturan tersebut, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima dapat dikategorikan sebagai suap, sementara penerima wajib melaporkannya kepada KPK sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, KPK mengingatkan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima penyelenggara negara harus dilaporkan kepada lembaga antirasuah. Saat ini, laporan yang disampaikan Raja Juli Antoni masih dianalisis dan diverifikasi untuk menentukan tindak lanjut berikutnya.

Lebih lanjut, HIKMAHBUDHI mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara kritis dan objektif. Organisasi tersebut menilai hasil pemeriksaan nantinya harus disampaikan secara terbuka kepada publik, baik apabila ditemukan unsur pidana maupun apabila tidak ditemukan pelanggaran hukum.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap negara. Karena itu, KPK harus menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Trio.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Buntut Kericuhan di SDIP, Rektor UIN Jakarta Dilaporkan ke Ombudsman

    Buntut Kericuhan di SDIP, Rektor UIN Jakarta Dilaporkan ke Ombudsman

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Buntut insiden yang terjadi di SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang pada awal Juni 2026, seorang orang tua murid melaporkan pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ke sejumlah lembaga negara. Laporan tersebut diajukan oleh Brian Muhammad, orang tua murid SDIP, kepada Senat UIN Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • Foto Gedung Sate, Bandung yang rencananya akan terhubung dengan halaman Gasibu. (dok: Jabarin/Psy)

    Dedi Mulyadi Perluas Halaman Gedung Sate, Aksi Massa Tak Lagi Ganggu Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan perluasan halaman Gedung Sate bertujuan memberi ruang lebih luas bagi aktivitas masyarakat tanpa mengganggu lalu lintas. Penataan ini sekaligus menjadi solusi atas kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Diponegoro. Menurut Dedi, aktivitas seperti demonstrasi di depan Gedung Sate selama ini sering berdampak pada penutupan […]

  • Clooney Swaps Vintage For Dazzling Eco Couture On The Red Carpet Street Style

    Clooney Swaps Vintage For Dazzling Eco Couture On The Red Carpet Street Style

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Quisquam nesciunt facilis dolorum repellendus perferendis. Aut voluptatem et vero veritatis quae. Totam voluptas qui quia ducimus nihil. Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati […]

  • Portal SPMB Jabar Error, Akun Instagram Disdik Jabar Digeruduk Orang Tua

    Portal SPMB Jabar Error, Akun Instagram Disdik Jabar Digeruduk Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Portal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat kembali menjadi sorotan pada hari pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6/2026). Sejumlah orang tua dan calon murid mengaku kesulitan mengakses portal SPMB untuk melihat hasil pemetaan. Keluhan tersebut langsung membanjiri media sosial, terutama akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat. […]

  • Parung Ditata Jadi Pusat Ekonomi Baru, Pemkab Bogor Bidik Investasi Besar

    Parung Ditata Jadi Pusat Ekonomi Baru, Pemkab Bogor Bidik Investasi Besar

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bogor – Pemkab Bogor mulai menata kawasan Parung sebagai calon pusat ekonomi baru di wilayah utara. Langkah ini ditandai dengan penataan Pasar Parung yang dirancang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pintu masuk investasi besar pada 2026–2027. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, penataan tidak sekadar soal menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah daerah tengah membangun […]

  • Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    Catat! Pendaftaran SMP Negeri Tangsel Mulai 22 Juni, Kuota 9.976 Siswa

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 9.976 kursi bagi calon peserta didik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikbud Tangsel, Dedi, mengatakan kuota tersebut tersebar di 239 rombongan belajar (rombel) pada seluruh SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan. […]

expand_less