Headline
light_mode
Beranda » Opini » PC HIKMAHBUDHI Tangsel Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Seret Nama Menhut Raja Juli Antoni

PC HIKMAHBUDHI Tangsel Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi yang Seret Nama Menhut Raja Juli Antoni

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan -Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (PC HIKMAHBUDHI) Kota Tangerang Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara tuntas dugaan gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai perkara tersebut menjadi ujian bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Ketua PC HIKMAHBUDHI Kota Tangerang Selatan, Trio Anggara, mengatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, setiap dugaan gratifikasi tetap harus ditelusuri secara menyeluruh.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada proses hukum. Namun, justru karena Indonesia adalah negara hukum, setiap dugaan gratifikasi harus diusut secara tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujar Trio dalam keterangannya.

Sorotan tersebut muncul setelah KPK mengonfirmasi telah menerima laporan penolakan gratifikasi dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop yang disebut ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 3 Juli 2026 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

Menurut HIKMAHBUDHI, KPK perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara komprehensif, termasuk kronologi pemberian amplop, asal-usul dana, tujuan pemberian, nilai uang yang diduga berada dalam amplop, waktu pengembalian, hingga waktu pelaporan kepada KPK.

Trio menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan independensinya melalui tindakan nyata.

“Kami mendesak KPK untuk mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, mulai dari dugaan pemberian amplop, kronologi pengembalian, waktu pelaporan kepada KPK, hingga ada atau tidaknya kaitan dengan penyalahgunaan jabatan. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan maupun afiliasi politik,” katanya.

HIKMAHBUDHI juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam aturan tersebut, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban penerima dapat dikategorikan sebagai suap, sementara penerima wajib melaporkannya kepada KPK sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, KPK mengingatkan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima penyelenggara negara harus dilaporkan kepada lembaga antirasuah. Saat ini, laporan yang disampaikan Raja Juli Antoni masih dianalisis dan diverifikasi untuk menentukan tindak lanjut berikutnya.

Lebih lanjut, HIKMAHBUDHI mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara kritis dan objektif. Organisasi tersebut menilai hasil pemeriksaan nantinya harus disampaikan secara terbuka kepada publik, baik apabila ditemukan unsur pidana maupun apabila tidak ditemukan pelanggaran hukum.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap negara. Karena itu, KPK harus menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Trio.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Event Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Bukan Acara Resmi

    Event Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Polemik, Pemkot Tegaskan Bukan Acara Resmi

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan– Polemik Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 belum berakhir meski medali finisher yang sempat dikeluhkan peserta akhirnya dibagikan. Event olahraga yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) BSD, Tangerang Selatan, Minggu (2/8/2026), sebelumnya menuai keluhan dari sejumlah peserta. Keluhan mulai dari medali finisher yang belum tersedia saat acara berlangsung, perubahan […]

  • Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    Culinary Delights: Exploring the World’s Exquisite Flavors

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    Influencing, Inspiring, Transforming Fashion Trends In The Dynamic Industry Landscape

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Seleksi Sekolah Maung Dibuka, Dedi Mulyadi Warning Praktik Titip-Menitip

    Seleksi Sekolah Maung Dibuka, Dedi Mulyadi Warning Praktik Titip-Menitip

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip dalam proses seleksi penerimaan siswa di Sekolah Maung atau sekolah unggul di Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Senin (25/5/2026), bertepatan dengan dimulainya pendaftaran calon siswa Sekolah Maung yang berlangsung hingga 29 Mei 2026. […]

  • YSH Pertanyakan Langkah UIN Jakarta Bahas BMN Saat Sengketa Aset Berjalan

    YSH Pertanyakan Langkah UIN Jakarta Bahas BMN Saat Sengketa Aset Berjalan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta mempertanyakan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Agama dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN). FGD bertajuk “Pengelolaan dan Pengamanan BMN Kemenag cq. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta” itu digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (8-9/9/2026), di salah satu hotel […]

  • kantor samsat soekarno hatta, bandung

    Aduan Warga Viral, Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung –  Gubernur Jawa Barat menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta setelah muncul laporan warga terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Laporan tersebut mencuat melalui video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang warga mengaku masih diminta menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan saat hendak membayar pajak tahunan. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya […]

expand_less