Pernah Bela Indonesia di Swedia, Atlet Sepak Bola Putri Tangsel yang Gagal Masuk SMA Negeri Kini Diadvokasi DPRD Banten
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Jabarin, Serang – Kasus atlet sepak bola putri asal Kota Tangerang Selatan, Bunga Sekar Anjani, yang gagal diterima di SMA Negeri melalui jalur prestasi nonakademik mendapat perhatian DPRD Provinsi Banten.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Komisi V DPRD Banten bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten pada Kamis (23/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V DPRD Banten, Budi Prayogo, meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa atlet muda tersebut.
Menurut Budi, Bunga merupakan atlet sepak bola putri asal Tangerang Selatan yang memiliki rekam jejak prestasi di tingkat internasional. Ia tercatat pernah mewakili Indonesia dalam turnamen sepak bola di Swedia.
Namun saat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui jalur prestasi nonakademik, Bunga dinyatakan tidak lolos di dua sekolah yang dipilihnya, yakni SMAN 2 Tangerang Selatan dan SMAN 7 Tangerang Selatan.
Padahal, dalam proses pendaftaran, Bunga telah melampirkan sejumlah sertifikat dan dokumen prestasi yang dimilikinya.
Budi menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut masa depan atlet muda yang telah mengharumkan nama daerah bahkan Indonesia di tingkat internasional.
Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan bahwa kegagalan masuk sekolah negeri disebut berdampak pada kondisi psikologis Bunga.
Karena itu, Komisi V DPRD Banten meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten mencari solusi agar Bunga tetap mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan yang layak.
“Kasus ini perlu mendapat perhatian karena menyangkut masa depan atlet berprestasi yang telah membawa nama Indonesia di ajang internasional,” ujar Budi dalam rapat tersebut.
Jadi Sorotan SPMB Banten
Kasus Bunga menambah daftar polemik dalam pelaksanaan SPMB 2026 di Banten.
Sebelumnya, jalur prestasi menjadi salah satu jalur yang banyak disorot masyarakat karena dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, termasuk terkait mekanisme penilaian prestasi dan persaingan kuota di sekolah-sekolah favorit.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten mengenai langkah yang akan diambil terkait permintaan Komisi V DPRD Banten tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi
