Headline
light_mode
Beranda » Budaya dan Sosial » Usai Disidak, Owner Pabrik Es Kristal Buaran Temui Warga dan Sepakati Sejumlah Solusi

Usai Disidak, Owner Pabrik Es Kristal Buaran Temui Warga dan Sepakati Sejumlah Solusi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Jabarin, Tangerang Selatan – Pemilik pabrik pengolahan es kristal di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Herman, bertemu dengan warga terdampak keluhan kekeringan air, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut difasilitasi Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, sebagai tindak lanjut dari sidak yang sebelumnya dilakukan ke pabrik tersebut usai warga mengeluhkan sumur mereka yang mengering.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari penggunaan air untuk kebutuhan produksi, kondisi sumur warga, hingga langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak kekeringan selama musim kemarau.

Salah satu warga, Yuni, menyampaikan permintaan agar pihak pabrik membantu menyediakan sumur bor baru untuk memenuhi kebutuhan air warga yang terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Julham menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, pengaturan penggunaan air agar tidak mengganggu kebutuhan warga, memprioritaskan penggunaan air kiriman untuk kegiatan produksi, serta membantu penyediaan air bagi warga selama kondisi kemarau berlangsung.

“Ini musim kemarau, saya minta difasilitasi air bersih untuk lingkungan yang terdampak. Sampai nanti kita coba sepakati,” ujar Julham dalam pertemuan tersebut.

Anggota Fraksi Demokrat itu juga meminta agar penggunaan air pabrik diatur berdasarkan kebutuhan warga. Ia menyarankan penggunaan air dari pasokan luar pada waktu tertentu agar ketersediaan air bagi masyarakat tetap terjaga.

Selain persoalan air, Julham turut menyoroti aspek legalitas usaha dan perlindungan pekerja. Ia menyebut pihaknya menemukan adanya dokumen perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tidak sesuai fungsi dan pabrik yang belum mengantongi SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah).

Menurutnya, karena terdapat dokumen perizinan, langkah yang dilakukan bukan langsung penutupan usaha, melainkan memastikan adanya penyesuaian dan evaluasi apabila ditemukan hal yang tidak sesuai.

“Kalau izinnya ada, kita tidak boleh berdebat. Tinggal kita lihat ada hal yang perlu disesuaikan, terutama terkait alih fungsi dan pelaksanaannya,” kata Julham.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta pihak pabrik memperhatikan perlindungan pekerja, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta peningkatan kesejahteraan karyawan.

Owner pabrik es kristal, Herman, menerima sejumlah rekomendasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Sebelumnya, warga Kampung Jati, Buaran, mengeluhkan sumur mereka yang mengering dan menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas penggunaan air tanah oleh pabrik es kristal yang berada di sekitar permukiman.

Warga menyebut kondisi kekeringan mulai rutin terjadi sejak pabrik beroperasi sekitar empat tahun terakhir.

Sementara itu, pihak pabrik sebelumnya membantah menggunakan sistem sumur satelit dan menyatakan sumber air produksi berasal dari air kiriman, sedangkan penggunaan sumur bor hanya menjadi bagian dari kebutuhan produksi.

Hingga kini, DPRD Tangsel meminta agar evaluasi dan komunikasi antara pihak pabrik dengan warga terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi.

  • Penulis: Tim Redaksi

Rekomendasi

  • Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    Kejari Tangsel Setor Rp14,2 Miliar Uang Rampasan Negara dari Kasus Pinjol Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menyerahkan uang rampasan negara sebesar Rp14,26 miliar yang berasal dari perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol). Uang sebesar Rp14.267.080.845,50 tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan […]

  • Aksi tabur bunga sebagai bentuk solidaritas atas jatuhnya kembali korban yang melibatkan truk tronton di depan Kantor Kecamatan Rumpin, Kamis (23/4) malam. (Dok: Ripan/Jabarin)

    Warga Rumpin Gelar Aksi Solidaritas, Tabur Bunga untuk Pelajar Korban Truk Tronton

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bogor – Gelombang solidaritas warga mengalir di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menyusul tewasnya seorang pelajar dalam kecelakaan yang melibatkan truk tronton, Kamis (23/4/2026). Warga bersama pelajar menggelar aksi tabur bunga dan bakar lilin di halaman Kantor Kecamatan Rumpin pada Kamis malam sebagai bentuk duka sekaligus protes terhadap kondisi jalan yang dinilai masih tidak aman. […]

  • Foto Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (dok: Ist)

    Pemkot Tangsel Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat, Ikuti Anjuran Pusat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan pelaksanaan WFH tetap memperhatikan kelancaran […]

  • Dedi Mulyadi Tekankan Kepemimpinan Autentik di Hadapan Pasis Sesko TNI

    Dedi Mulyadi Tekankan Kepemimpinan Autentik di Hadapan Pasis Sesko TNI

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) LXVII Sesko TNI Tahun Ajaran 2026 di Grha Widya Adibrata, Sesko TNI, Kota Bandung, Senin (6/4/2026). Dalam kuliah bertema kepemimpinan dan komunikasi publik itu, Dedi menekankan pentingnya kepemimpinan yang tidak dibangun atas pencitraan. Ia menyebut kebutuhan akan […]

  • APSI Dorong Penguatan Etika Advokat Jelang Revisi UU Advokat

    APSI Dorong Penguatan Etika Advokat Jelang Revisi UU Advokat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Jakarta – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mengajak seluruh organisasi advokat di Indonesia memperkuat etika profesi sebagai bagian dari persiapan menghadapi perubahan Undang-Undang Advokat yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APSI, Andi Syafrani, dalam pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APSI yang digelar di Jakarta. Menurut […]

  • kantor samsat soekarno hatta, bandung

    SE Pajak Tanpa KTP Tak Berjalan, Pemprov Jabar Turunkan Tim Investigasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di seluruh Samsat. Tim tersebut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Langkah ini diambil setelah ditemukan masih ada layanan Samsat yang belum menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik pertama tertuang […]

expand_less