Headline
light_mode
Beranda » Nasional » Ketua FK KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia “Merepotkan”, Langsung Ditegur Anggota DPR

Ketua FK KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia “Merepotkan”, Langsung Ditegur Anggota DPR

  • account_circle Redaksi Jabarin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

Jabarin, Jakarta – Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Syatori, yang menyebut pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah lanjut usia (lansia) “repot dan merepotkan orang lain” memicu interupsi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI, Senin (6/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Syatori saat menyampaikan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus mengusulkan adanya batasan usia bagi calon jemaah haji dengan mempertimbangkan aspek istitha’ah atau kemampuan fisik dan finansial.

“Kalau yang lansia itu sebenarnya satu, kalau bisa ada batasan umur dan benar-benar dilakukan. Sebab lansia itu pelaksanaan hajinya repot dan merepotkan orang lain, Pak,” kata Syatori dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, banyak jemaah lansia yang membutuhkan bantuan tambahan selama pelaksanaan ibadah haji, mulai dari penggunaan kursi roda hingga pendampingan khusus dalam menjalankan rangkaian ibadah.

Ia mengaku dalam satu kelompok terbang yang didampinginya terdapat lebih dari 60 jemaah yang memerlukan bantuan dorong selama berada di Tanah Suci.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas Janusanti Rumambi.

Dalam interupsinya, Matindas meminta Syatori mencabut penggunaan istilah “merepotkan” karena dinilai tidak tepat untuk disampaikan dalam forum resmi yang disiarkan secara langsung.

“Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live loh ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan,” tegas Matindas.

Setelah mendapat teguran, Syatori dan pihak FK KBIHU memberikan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan jemaah lansia.

Menurut mereka, yang ingin disampaikan adalah perlunya perhatian dan pelayanan khusus yang lebih intensif bagi kelompok lansia maupun penyandang disabilitas selama penyelenggaraan ibadah haji.

Isu jemaah haji lansia memang menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penyelenggaraan haji setiap tahun.

Panjang antrean keberangkatan haji di berbagai daerah membuat banyak calon jemaah yang mendaftar saat usia produktif baru mendapatkan kesempatan berangkat ketika telah memasuki usia lanjut.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan ibadah haji karena membutuhkan dukungan layanan kesehatan, pendampingan, serta fasilitas khusus bagi kelompok rentan.

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama saat ini terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji guna meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

  • Penulis: Redaksi Jabarin

Rekomendasi

  • UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Sebut Peninjauan SDIP-TKIP Bagian dari Pengamanan Aset

    UIN Jakarta Tegaskan Legalitas Yayasan, Sebut Peninjauan SDIP-TKIP Bagian dari Pengamanan Aset

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Jabarin, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan legalitas Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah dalam konferensi pers bertajuk “Legalitas Yayasan dan Pengamanan Aset Negara”, Jumat (5/6/2026). Dalam konferensi pers tersebut, UIN memaparkan sejumlah dokumen resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang menjadi dasar pencatatan perubahan data kedua yayasan. […]

  • Leading Eco-Friendly Practices, Reshaping Industry Commitment To Environmental Consciousness

    Leading Eco-Friendly Practices, Reshaping Industry Commitment To Environmental Consciousness

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    Ducimus nulla minima laboriosam aut magnam eius suscipit. Magnam nesciunt recusandae a repellat voluptas voluptatem ut. Nihil nam enim aliquam atque sint sequi. Enim omnis explicabo qui illum sed. Quaerat eveniet quisquam et quibusdam possimus. Aut occaecati dolor nihil. Eveniet quia ipsam dolorem accusantium ab at facere. Quam sapiente voluptas quo omnis ut explicabo eveniet.

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Jabarin
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Disdik Jabar Minta Maaf soal SPMB, Akui Tak Semua Lulusan Bisa Masuk Sekolah Negeri

    Disdik Jabar Minta Maaf soal SPMB, Akui Tak Semua Lulusan Bisa Masuk Sekolah Negeri

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Jabarin, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf setelah portal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mengalami gangguan saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6/2026). Di tengah polemik tersebut, Disdik juga mengakui daya tampung SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih belum mampu menampung seluruh lulusan SMP, MTs, dan […]

  • Kasus SIP Pamulang Naik ke Ranah Pidana, Rektor dan Warek II UIN Dilaporkan

    Kasus SIP Pamulang Naik ke Ranah Pidana, Rektor dan Warek II UIN Dilaporkan

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Jabarin – Polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang memasuki babak baru. Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) Jakarta melalui tim kuasa hukumnya melaporkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar dan Wakil Rektor II Imam Subchi ke kepolisian. Kuasa hukum YSH, Ferdian Utama, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi saat […]

expand_less